ZONASULTRA.COM,KENDARI – Sistem satu jalur (one way street) di Jalan Abdullah Silondae atau tepatnya sepanjang jalan dari Bank Mandiri Cabang Kendari hingga Bundaran Mandonga saat ini sudah tidak berjalan efektif lagi. Padahal sebelumnya program ini berjalan dengan baik usai diresmikan pada, Kamis (30/11/2017).
Pantauan zonasultra di lokasi, terlihat kendaraan pribadi dan roda dua dari arah Wua-wua, Jalan Saranani dan Jalan Lawata tetap leluasa mengambil jalur yang sebelumnya dilarang melintas pada waktu tertentu dengan adanya sistem satu jalur ini.
Pada rambu jalan tersebut ada tanda dilarang masuk dan dituliskan “Kecuali angkutan kota, jamaah mesjid agung Al-Kaustar dan anggota Korem 143 HO mulai pukul 06.00 WITA sampai 20.00 WITA”. Sayangnya, tanda tersebut seperti tidak ada artinya bagi pengguna jalan karena mereka melintas begitu saja.
Kepala Dishub Sultra Hado Hasina saat dimintai tanggapannya perihal kelanjutan program one way street mengatakan hal tersebut dapat ditanyakan langsung kepada pihak Polda Sultra dalam hal ini Direkotorat Lalu Lintas (Ditlantas).
“Langsung ke Dirlantas ya,” ungkap Pj Wali Kota Baubau ini melalui sambungan whatsapp mesengger, Jumat (23/2/2018) pagi.
Sementara Kepala Bidang Jalan Raya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari Agus Sutarto tidak memberikan komentarnya saat ditanyakan perihal pelaksanaan program tersebut.
Padahal saat pertama kali diresmikan, seluruh pihak yang terlibat mengaku optimis dengan adanya kebijakan ini guna mengurangai kemacetan yang sering terjadi pada jalur tersebut. Dan terbukti pasca diaktifkan kemacetan di Mall Mandonga dapat teratasi pada waktu padat sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.
Kepala Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jarwadi usai peresmiannya mengatakan , tim sudah disiapkan semua untuk berjaga di titik-titik tertentu sekitar 20 orang untuk memperlancar rekayasa lalu lintas ini.
Rencananya pemerintah kemarin memberikan toleransi waktu selama 30 hari untuk sosialisasi kepada masyarakat. Setelah itu akan diberikan sanksi kepada pengguna jalan yang melanggar, namu lambat laun usai sering dilakukan penjagaan oleh tim Dishub dan Ditlantas Polda Sultra saat ini tidak berfungsi lagi dan kembali seperti semula.
Masyarakat pada umumnya memberikan apresiasi kepada program tersebut, melalui postingan instagram zonasultra salah satu akun @muhammadjs_ “Baguslah kendari mempunyai solusi mengatasi kemacetan.. Klw di baubau sudah banyak jalur 1 arahnya dan sudah lama penerapannya. Semoga efektif dan kedepannya bisa mengusulkan kota kendari bersih dari sampah di mana2”.
@satria_permana20 menuliskan “Semoga bisa d taati dan bisa tertib brjalan dengan lancar dan bukan juga hanya di awal saja namun harus tetap di pantau selalu. Sultra maju 👍 “.
Berikut rute pengalihan arus lalu lintas dalam sistem satu arah:
1. Kendaraan pribadi baik roda empat atau dua dari arah Wuawua atau MTQ menuju kawasan Mall Mandonga dilarang melintasi jalan Abdullah Silondae sepanjang Bank Mandiri hingga Bundaran Mandonga.
2. Kendaraan pribadi yang ingin ke Kawasan Mall Mandonga diberikan dua jalur alternatif yakni melewati jalan Lawata sebelah kiri atau Jalan Syech Yusuf sebelah kanan dari lampu merah Masjid Agung berputar menuju Bundaran Mandonga lalu masuk ke Mall Mandonga.
3. Sementara itu, untuk kendaraan umum seperti angkot tetap diperbolehkan melewati jalur tersebut. Namun Dishub akan menyediakan rambu pemberhentian khusus penumpang.
4. Kendaraan pribadi atau umum dari arah Kota Lama atau Kemaraya yang ingin menuju kawasan Mall Mandonga atau melewati kawasan tersebut menuju arah Wuawua tetap dapat melintas.
5. Jalan Oikumene yang menjadi penghubung kawasan Lawata dan Mall Mandonga serta Jalan Lasitarda yang menjadi penghubung jalan Saranani dan Mall Mandonga akan ada aturan khusus kendaraan apa saja yang boleh melintas.
6. Setiap titik yang memiliki rambu lalulintas akan dijaga oleh tim keamanan dari Polres, Polda dan Dishub. Sehingga dianjurkan berhati-hati. (B)