Ironis, Jelang Peresmian Kawasan Wisata Mangrove 4 Hektar Lahan Mangrove Rata Tanah

103
Ironis, Jelang Peresmian Kawasan Wisata Mangrove 4 Hektar Lahan Mangrove Rata Tanah
Penebangan Pohon Mangrove - sekitar 4 hektar lahan mangrove telah rata dengan tanah di pulau Bungkutoko, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/1/2016). Lokasi penebangan itu tepat di samping Tracking Mangrove Pulau Bungkutoko. (ZONASULTRA.COM / MUHAMAD TASLIM DALMA)
Ironis, Jelang Peresmian Kawasan Wisata Mangrove 4 Hektar Lahan Mangrove Rata Tanah
Penebangan Pohon Mangrove – sekitar 4 hektar lahan mangrove telah rata dengan tanah di pulau Bungkutoko, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/1/2016). Lokasi penebangan itu tepat di samping Tracking Mangrove Pulau Bungkutoko. (ZONASULTRA.COM / MUHAMAD TASLIM DALMA)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekitar 4 hektar lahan mangrove  dikawasan Bungku Toko, Kendari rata dengan tanah padahal lahan mangrove tepat bersebelahan dengan lokasi wisata  Tracking Magrove yang baru selesai dibangun.

Melihat kondisi lahan tersebut, Walikota Kendari Asrun yang datang ke areal tersebut untuk meresmikan tempat wisata itu  pada Kamis (28/01/2016) terlihat geram dengan aksi penebangan tersebut. Mengingat  lokasi penebangan tersebut masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dedaunan dari pohon-pohon tumbang sebagaian masih tampak hijau. Di perkirakan kawasan yang sebagain besar vegetasinya mangrove itu belum sampai sepekan ini diratakan.

Ironis, Jelang Peresmian Kawasan Wisata Mangrove 4 Hektar Lahan Mangrove Rata Tanah
Saat Walikota Kendari meresmikan tempat wisata lingkungan Tracking Mangrove Pulau Bungkutoko, Kamis (28/1/2016).

“Dua  pekan g lalu saya datang, pohon-pohon itu belum ditebang. Untuk kali ini masih kita biarkan tapi kalau dilakukan lagi maka kita akan lakukan tindakan penegakkan perda,” kata Asrun  dengan nada kesal usai meresmikan Tracking Mangrove Bungku Toko.

Agar kondisi serupa tidak terulang, pemerintah kota segera akan memanggil  warga yang  diduga melakukan penebangan tersebut.

Asrun menegaskan meski kawasan yang bersebelahan dengan lokasi wisata itu diklaim sebagai milik warga namun perlu di catat   jika sekitar kawasan  wisata Mangrove  itu masuk dalam kawasan RTH  yang dibuktikan dengan adanya penetapan perda kawasan  Wisata Bungku Toko masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau yang wajib dijaga dan dilestarikan.

 

Penulis: Muhamad Taslim Dalma
Editor:  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini