
PARKIR NONTUNAI – Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) bersama Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) saat meresmikan parkir non tunai di RSUD Kota Kendari, Selasa (27/2/2018). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)
Hal ini diungkapkan Harist usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) Sultra di kantor Polsek Konda, Selasa (26/2/2018).
Penandatanganan MoU tersebut untuk penyediaan pemberian bantuan hukum (Posbakum) bagi para pencari keadilan di wilayah Kecamatan Konda, mengingat banyaknya masyarakat tidak mampu di wilayah itu yang menghadapi perkara hukum.
Ia menambahkan, dipilihnya LBH HAMI sebagai pelaksana Posbakum karena dinilai dapat menjaga netralitas dan benar-benar memiliki niat ingin membantu masyarakat tanpa diskriminatif.
Harist berharap tim LBH HAMI agar dapat melayani para pencari keadilan atas permasalahan yang dihadapinya.
“Semoga LBH HAMI dapat menjaga netralitas dan benar-benar memiliki niat ingin membantu masyarakat tanpa diskriminatif. Berikanlah pelayanan yang terbaik, insyaallah, Allah juga akan memberikan yang terbaik pula,” pesan Kapolsek.
Fitra Masalisi, advokad yang mewakili LBH HAMI dalam pernjanjian kerja sama itu mengungkapkan rasa terima kasih atas apresiasi pihak kepolisian setempat dalam menggandeng LBH HAMI sebagai pelaksana Posbakum.
“Kepercayaan ini merupakan kebanggaan dan penghormatan bagi kami, mudah-mudahan amanah ini dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Fitra.
Dijelaskanya, LBH HAMI dibentuk untuk merespons keadilan terhadap masyarakat kurang mampu. LBH ini ingin mengedepankan pengabdian. Tidak sekedar eksis, akan tetapi bergerak untuk masyarakat.









