ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) sampai ke telinga Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra Laode Ali Akbar. Oleh sebab itu dirinya langsung menyambangi Polda Sultra untuk mengecek kebenaran tersebut.
Jika nantinya dilakukan penahanan terhadap Wali Kota Kendari yang dilantik Oktober 2017 lalu, pihaknya akan segera mengurus pemberhentian sementara.
“Dilakukan penahanan maka secara hukum pemerintahan, maka kami akan proses pemberhentian sementara dulu. Sekaligus kami menunjuk wakil wali kota sebagai pelaksana tugas,” ujar Ali Akbar saat dikonfirmasi terkait kedatangannya di Gedung Reskrimsus Polda, Rabu (28/2/2018).
(Berita Terkait : Wali Kota Kendari ADP dan Cagub Asrun Diperiksa KPK)
Pihaknya masih menunggu keterangan resmi terkait penahanan ADP jika memang hal itu dilakukan. Ali sendiri mengaku mendengar kabar ini lewat media.
“Kalau pemeriksaanya terbukti melakukan kesalahan dan dilakukan penahanan maka saya sebagai kabiro melaporkan kepada pimpinan dan secara undang-undang harus diproses menunjuk salah satu Plh atau Plt,” sambungnya.
(Berita Terkait : Dugaan Suap, KPK OTT Wali Kota Kendari dan Calon Gubernur Sultra)
Ali mengatakan bahwa tidak boleh terjadi kekosongan pemerintahan. Segera ia akan menunjuk plh sambil menunggu plt, jika kondisinya mengaharuskan demikian.
Selain ADP, l KPK juga memeriksa calon gubernur Sultra, Asrun. Operasi senyap ini dilakukan penyidik lembaga anti rasuah yang diduga berkaitan dengan suap. (A)