ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kota Kendari perkuat kerjasama dengan Bea dan Cukai Kendari.
Kepala BKIPM Kendari Amdali Adhitana mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan nilai ekspor komoditi perikanan di Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya di Kota Kendari.
Salah satu program yang disepakati adalah ekspor komoditi perikanan oleh Nelayan. Menurutnya banyak komoditi perikanan Kendari yang di ekspor dari daerah lain seperti Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jakarta, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) dan daerah lainnya.
“Rendahnya frekuensi ekspor komoditi perikanan ini disebabkan karena rendahnya pemahaman masyarakat tentang proses ekspor,” ungkap Amdali melalui rilis kepada zonasultra, Senin (5/3/2018).
Menyikapi hal ini, Kepala Bea dan Cukai Kendari Denny Benhart mengatakan akan berupaya untuk mensosialisasikan ekspor mudah dan murah kepada masyarakat terutama nelayan. Sehingga pihaknya bersama BKIPM Kendari akan segera merealisasikan ekspor komoditi perikanan oleh nelayan di Bumi Anoa.
Tahun 2017 (BKIPM) Kendari mencatat ada 1,65 juta ekor komoditi perikanan keluar dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tujuan konsumsi, non konsumsi dan budidaya. Untuk konsumsi sebanyak 587.585 ekor atau 23.906 ton, sedangkan non konsumsi sebanyak 1,05 juta ekor dan 743 ton.
Untuk proses izin sendiri, BKIPM Kendari selama tahun 2017 telah menerbitkan sertifikat kesehatan ekspor sebanyak 149 sertifikat dari target yang ditetapkan sebanyak 132 sertifikat, sedangkan domestik sebanyak 16.928 sertifikat dari target sebanyak 10.616 sertifikat.
Dibanding tahun 2015, komoditi perikanan yang diekspor untuk tujuan konsumsi sebanyak 183,5 ribu ekor dan 1.308 ton, tahun 2016 sebanyak 38,7 ribu ekor dan 1.381 ton sedangkan tahun 2017 sebanyak 82,7 ribu ekor dan 1.334 ton. (B)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose