ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat laporan bahwa Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi telah berfoto dengan simbol jari yang mengarah ke nomor urut salah satu pasangan calon gubernur Sultra.
Terkait kasus ini, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi. Hasilnya, foto dengan pose dua jari yang ditampilkan oleh Teguh Setyabudi bersama ASN lainnya yang ada dalam foto itu adalah simbol dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
“Kita sudah klarifikasi, itu bukan kampanye, tapi simbol dua anak cukup dari BKKBN. Kita lihat juga sudah ada klarifikasi di facebook-nya,” kata Hamiruddin Udu di Bawaslu Sultra, Selasa (6/3/2018).
Sekalipun demikian, Hamiruddin Udu tetap mengeluarkan himbauan kepada seluruh aparatur sipil negara atau ASN tidak terkecuali gubernur, untuk berhati-hati dalam berfoto, khususnya dalam masa kampanye pilkada.
“Untuk ke depan walaupun itu program dari BKKBN, PNS termasuk juga gubernur, menahan dirilah dulu untuk menggunakan simbol-simbol yang bisa mengarah kepada pasangan calon,” jelas Hamiruddin Udu.
(Baca Juga : Pilkada 2018, Bawaslu Sultra Tangani 120 Kasus Dugaan Pelanggaran)
Saat ini Bawaslu tengah menangani 120 kasus dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pilkada. Dari 120 kasus tersebut, 94 persen merupakan temuan dari Bawaslu sendiri, sementara sisanya adalah aduan masyarakat.
Hamiruddin Udu mengatakan, jenis pelanggaran yang ditanganinya saat ini didominasi oleh pelanggaran yang diduga dilakukan oleh ASN. (B)