24.4 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum KPK Amankan Dua Mobil yang Digunakan untuk Suap Asrun-ADP

KPK Amankan Dua Mobil yang Digunakan untuk Suap Asrun-ADP

1336
KPK Amankan Dua Mobil yang Digunakan untuk Suap Asrun-ADP
MOBIL SITAAN - Dua mobil yang disita KPK terparkir di halaman Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/3/2018). Dua mobil itu digunakan dalam kasus suap Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil dari kasus operasi tangkat tangan (OTT) terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya, calon gubernur Asrun.

Mobil itu kini diamankan di halaman Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Mobil yang dipasangkan garis KPK adalah mobil Toyota Avanza berwarna silver DT 1657 FE.

BACA JUGA :  ADP dan Asrun di OTT KPK, Ini Reaksi Sekjen DPP PAN

Garis KPK berwarna merah hitam itu bertuliskan dilarang melewati garis batas. Sementara mobil satunya tidak dipasangi garis KPK yakni Honda Stream hitam DD 273 IJ.

(Berita Terkait : Pengembangan OTT ADP-Asrun, KPK Berhasil Temukan Uang Rp2,8 Miliar)

Info yang dihimpun zonasultra.id, dua mobil itu digunakan untuk pengambilan dan pengantaran uang suap. Awalnya uang diambil dengan mobil Avanza lalu dipindahkan ke mobil Honda.

BACA JUGA :  Pimpinan KPK Tegaskan Tak Ada Kepentingan Politik dalam OTT Asrun-ADP

Saat ini KPK telah berhasil mengamankan uang Rp2,8 miliar dengan pecahan 50 ribuan. Uang itu berhasil ditemukan Rabu (7/3/2018) kemarin di rumah teman ADP. (A)

 


Reporter: Muhammad Taslim Dalma
Editor: Jumriati