ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil dari kasus operasi tangkat tangan (OTT) terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya, calon gubernur Asrun.
Mobil itu kini diamankan di halaman Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Mobil yang dipasangkan garis KPK adalah mobil Toyota Avanza berwarna silver DT 1657 FE.
Garis KPK berwarna merah hitam itu bertuliskan dilarang melewati garis batas. Sementara mobil satunya tidak dipasangi garis KPK yakni Honda Stream hitam DD 273 IJ.
(Berita Terkait : Pengembangan OTT ADP-Asrun, KPK Berhasil Temukan Uang Rp2,8 Miliar)
Info yang dihimpun zonasultra.id, dua mobil itu digunakan untuk pengambilan dan pengantaran uang suap. Awalnya uang diambil dengan mobil Avanza lalu dipindahkan ke mobil Honda.
Saat ini KPK telah berhasil mengamankan uang Rp2,8 miliar dengan pecahan 50 ribuan. Uang itu berhasil ditemukan Rabu (7/3/2018) kemarin di rumah teman ADP. (A)