ZONASULTRA.COM,KENDARI– Realisasi pajak tahun 2017 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) naik 27 persen dibanding tahun 2016, sementara target pencapaian pajak tahun 2018 mengalami penurunan.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari Joko Rahutomo mengatakan, realisasi penerimaan perpajakan 2017 di KPP Kendari telah mencapai Rp 820 miliar. Dimana angka tersebut jika dipresentasekan sekitar 80 persen.
Sementara itu target yang telah ditentukan pada tahun 2017 yakni sebesar Rp1,15 triliun.
“Jadi, realisasi tersebut meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, tapi tidak terlalu signifikan. Realisasi penerimaan pajak tahun 2017 meningkat sekitar 27 sampai 28 persen,” ungkap Joko Rahutomo saat ditemu di ruang kerjanya, Jumat (9/3/2018).
Sementara target penerimaan pajak tahun 2018 ini menurun yakni sebesar Rp1,05 triliun.
Penurunan target bukannya hanya di Sultra Sultra namun di seluruh wilayah khususnya bagian Sulawesi.
“Ternyata di Indonesia Timur rata-rata targetnya diturunkan disebabkan karena perekonomian di wilayah Timur khususnya Sulawesi kurang ramai dibandingkan di daerah Jawa,” tutupnya.
Ditambahkan Joko, sektor pajak administrasi pemerintahan dan konstruksi telah menjadi penopang penerimaan pajak di tahun 2017. Hal ini membuktikan pemerintah telah sadar pajak, sebagai bentuk partisipasi pemerintah dalam mengawal pembangunan yang ada di daerah.
“Penerimaan pajak di KPP Pratama Kendari ditopang oleh sektor administrasi pemerintahan dan konstruksi. Kota penyumbang terbesar penyerapan pajak adalah kota Kendari, Kolaka dan Baubau,” ujar Joko Rahutomo di kantornya, Kamis (08/03/2018).
Pihaknya pun mengimbau agar partisipasi instansi dan masyarakat dalam membayarkan pajaknya selalu diperhatikan guna untuk membangun daerah dalam menyukseskan kesejahteraan rakyat. (B)