Razia di THM, Seorang Pramuria Positif Gunakan Sabu

Razia di THM, Satu Pramuria Karaoke Lq 33 Positif Gunakan Sabu
RAZIA THM : Salah seorang perempuan yang terjaring dalam razia di tempat hiburan malam (TH) Karaoke Lq 33 yang digelar POM Kendari, Sabtu (30/1/2016). Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan dua wanita yang positif telah menggunakan narkoba. Salah satunya pramuria Lq 33. RASMAN/ZONASULTRA.COM
Razia di THM, Satu Pramuria Karaoke Lq 33 Positif Gunakan Sabu
RAZIA THM : Salah seorang perempuan yang terjaring dalam razia di tempat hiburan malam (TH) Karaoke Lq 33 yang digelar POM Kendari, Sabtu (30/1/2016). Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan dua wanita yang positif telah menggunakan narkoba. Salah satunya pramuria Lq 33. RASMAN/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Polisi Militer Kendari menggelar razia dibeberapa Tempat Hiburan Malam di ibukota Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/1/2016) malam. Hasilnya, di karaoke Lq 33 seorang pramuria berinisial NS (25 tahun) terbukti menggunakan narkoba jenis sabu

Pramuria Lq 33 ini terbukti menggunakan narkoba setelah pemeriksaan urine yang dilakukan oleh BNN Sultra menunjukkan positif.

Petugas BNN Sultra yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, pramuria Lq 33 ini akan dibawa ke kantor BNN Sultra untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemungkinan untuk dilakukan rehabilitasi pada pramuria tersebut lanjutnya, masih akan dilihat bagaimana hasil pemeriksaan di BNN nantinya.

Selain mengamankan pramuria Lq 33, POM Kendari juga mengamankan satu orang gadis berinisial S (20 Tahun). Gadis ini juga terbukti menggunakan narkoba setelah pemeriksaan urine positif mengandung zat sejenis obat penenang.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 143/Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayor Inf Azwar Dinata mengatakan, razia ini dilaksanakan merupakan kegiatan rutin pengamanan dari Satuan POM Kendari.

Dalam razia ini pihaknya bukan hanya melibatkan POM, tetapi seluruh POM angkatan dilibatkan.

“Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan dua orang yang terbukti menggunakan narkoba. Satu orang karyawan Lq 33 dan satunya lagi pengunjung Lq 33,” katanya di kantor POM Kendari, Sabtu (30/1/2016) malam.

 

Penulis : M Rasman Saputra

Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini