25.5 C
Kendari
Kamis, 12 Maret 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Politik Panwas Butur Himbau Masyarakat Pastikan Nama di DPS

Panwas Butur Himbau Masyarakat Pastikan Nama di DPS

108
Ketua Panwaslu Butur Junaiddin
Junaiddin

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Buton Utara (Butur) menghimbau kepada seluruh masyarakat setempat untuk memastikan namanya ada di pengumunan Daftra Pemilih Sementara di kantor desa/kelurahan, ataupun RW. Hal ini menyusul setelah dimulainya pengumuman DPS oleh KPUD Butur, Sabtu (24/3/2018).

Ketua Panwaslu Butur Junaiddin menyampaikan, dalam memastikan hal ini tentu sangat penting bagi setiap pemilih. Pasalnya, ini merupakan langkah awal setelah pemutakhiran, dan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

BACA JUGA :  KPU Kabupaten/Kota Belum Lima Orang Dinilai Rawan Celah Hukum

“Silahkan cek nama dalam DPS yang ditempel pada papan pengumuman kantor kelurahan atau kantor desa setempat, guna mendapatkan tanggapan sejak Tanggal 24 Maret – 2 April 2018,” kata Junaiddin, Sabtu (24/3/2018).

Apabila masih ada warga yang belum terdaftar dalam DPS, lanjutnya, masyarakat dapat menghubungi PPK, PPS, dan Panwaslu setempat. Agar dilakukan pangawasan dan dipastikan prosesnya, dengan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan (Suket).

BACA JUGA :  Calon Komisioner Bawaslu Sultra Tersisa 10 Orang, Selanjutnya Akan Jalani Tes di Pusat

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS, serta belum mengantongi keduanya, ia pun menghimbau agar yang bersangkutan segera melakukan Perekaman di instansi terkait.

“Jika belum mempunyai KTP atau Suket, segera melakukan perekaman di Disdukcapil Kabupaten Butur,” terangnya. (B)

 


Reporter: Irsan Rano
Editor : Kiki