ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menegaskan tidak ada kepentingan politik dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya, Asrun.
OTT dilakukan karena memang ada dugaan tindak pidana korupsi penyelenggara negara. Kebetulan yang terlibat adalah Asrun yang calon gubernur.
Basaria mengatakan, OTT pada tahun politik ini (2018) sudah dipertimbangkan agar tidak dianggap bersifat politik. Kerja-kerja KPK jauh dari yang namanya kepentingan pribadi, orang perorangan, maupun konflik kepentingan lainnya.
“Pesta demokrasi harus didukung tapi bukan berarti membiarkan pelaku korupsi. Kita tidak ada target-target untuk menangkap, OTT bisa setiap saat dan tidak bisa ditunda,” ujar Basaria saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/3/2018).
(Baca Juga : KPK Bentuk KAD Untuk Pengusaha di Sultra Guna Cegah Korupsi)
OTT biasanya dilakukan bermula dari pengaduan masyarakat, lalu KPK bergerak dan melakukan penangkapan. Kata Basaria, kalau tidak dilakukan OTT padahal ada tindak pidana korupsi maka pastilah masyarakat akan marah.
Basaria memastikan dalam kasus Asrun-ADP, KPK sudah 100 persen sesuai prosedur teknis penangkapan, mulai dari penyelidikan sampai OTT di lapangan. Selain itu, KPK juga memiliki sarana prasarana yang memadai seperti alat penyadapan dalam memproses kasus tersebut. (A)