ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kusnadi, warga Desa Puudamba, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas di tangan keponakannya sendiri, Anton alias Lege (45), Senin (2/4/2018). Korban merupakan saudara kandung dari ibu pelaku.
Kapolres Konsel AKBP Hamka Mappaita melalui Kasat Reskrim Iptu I Ketut Arya Wijanarka mengatakan, kejadianya terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Korban sedang mengiris daging di rumah. Kemudian tersangka tiba-tiba datang masuk ke dalam rumah sambil memegang sebilah parang dan langsung mengayunkan parangnya ke leher korban. Korban langsung jatuh dan tewas di tempat.
Tak lama berselang, polisi berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti berupa parang yang telah digunakan pelaku membunuh korban.
Lebih lanjut Arya menjelaskan, sejauh ini motif pelaku tega membunuh pamannya sendiri karena dendam lama. Meski begitu, polisi belum mau membeberkan motif dendam pelaku kepada korban.
“Yang pasti ini karena dendam lama antar keluarga, kami masih mau melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka,” ujarnya dihubungi zonasultra.id.
Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan yakni 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (B)