Paripurna Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Bombana, Sembilan Aleg Mangkir

Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Advokasi Kebijakan Publik (LSM JarAKK) Muhammad Anis saat dikonfirmasi sangat menyayangkan sikap dari sembilan orang aleg yang mangkir ini.

Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Advokasi Kebijakan Publik (LSM JarAKK) Muhammad Anis saat dikonfirmasi sangat menyayangkan sikap dari sembilan orang aleg yang mangkir ini.
“Saya menyesalkan adanya sejumlah Aleg yang tidak hadir dalam rapat paripurna pembahasan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)yang baru saja telah dilaksanakan,” kata Muhamad Anis Dewata,
Menurut pria yang akrab disapa Bang Anis ini, agenda- agenda seperti rapat paripurna seharusnya para anggota DPRD itu harus hadir semua dan ini melambangkan jika anggota Dprd Bombana ini tingkat partisipasinya minim.
“Bagaimana mau tidak diukur begitu, paripurna ini merupakan agenda penting. Bayangkan dari 25 anggota DPRD hanya 16 yang hadir, apalagi ini tentang paripurna penetapan unsur pimpinan dari PPP ini. Padahal agenda ini masuk kategori agenda penting, untuk melengkapi AKD di DPRD Bombana,” jelasnya.
Ketua Hipmi Bombana ini beranggapan, kemungkinan besar legislator Bombana saat ini masih belum paham dan sadar akan tugas, fungsi dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat Bombana.
Sekretaris Dewan (Sekwan)DPRD Bombana, Alimuddin yang dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kamis (26/2/2015) membenarkan ketidakhadiran sembilan orang yang tidak hadir.
“Sembilan orang ini tidak hadir karena ada beberapa dari mereka mengikuti Musyawarah Rencana Pengembangan (Musrembang), sementara ketua DPRD sendiri sedang melakukan perjalanan tugas luar daerah Bombana,” kata Alimuddin.
Salah satu Aleg Bombana, Johan Salim yang dikonfirmasi melalui telepon seluler sekitar pukul 18.15 wita  menyatakan Musrembang itu diselenggarakan oleh pemerintah daerah setempat.
“Jadi Musrembang itu bukan agenda DPRD tetapi pihak eksekutif menyampaikan kepada kami untuk menghadiri kegiatan tersebut. Tetapi kalau mau pergi bisa, kalau tidak juga tidak apa-apa, asalkan hasil Musrenbang itu diberitahukan kepada kami selaku anggota DPRD, sementara untuk sidang Paripurna itu merupakan agenda DPRD yang bertujuan melahirkan keputusan,” tukasnya. 
Pantauan jurnalis zonasultra.id sembilan orang diantaranya yakni Andi Firman, Abdul Jalil, Andi Nirwana, Sukmawati, Abdul Rauf, Ambo Rappe , Hasrat, H Rusdi, dan Juntas SP. (Hasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini