ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat kembali mengusulkan tujuh PKM masuk sebagai peserta akreditasi. Hal itu dilakukan setelah pemda Konut mendapat predikat akreditasi lima puskesmas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tujuh PKM tersebut di antarnya adalah PKM Matandahi, Lembo, Andeo, Molawe, Tapunggaya, Asera dan Langgikima.
Tim penilai akreditasi Usaha Kesehatan Perorangan (UKP) kabupaten, Siska mengatakan, proses penilaian akreditasi telah masuk di tahap pemahaman standar. Di mana kegiatan itu membahas mengenai elemen-elemen yang terdapat dalam buku instrumen penilaian tentang dokumen keabsahan PKM.
Dalam buku panduan, lanjut wanita yang juga berporfesi sebagai dokter umum ini, terbagi dalam beberapa kelompok kerja (pokja). Yaitu, pokja admen, bab 1 sampai 3, UKM, bab 4 sampai 6, dan UKP, bab 7 dan 9 dengan total 9 bab. Peserta PKM akreditasi juga dibimbing, dibina dan diawasi langsung oleh tim kabupaten yakni, Hariana bidang pokja admen, Haryanti pokja UKM, Nurhayati, pokja UKM, dan Wartiah pokja UKP.
Langkah selanjutnya akan dinilai langsung oleh tim penilai dari komisi jakarta atau yang disebut survisor. Sebelum melaju di pemahaman standar, terlebih dahulu dilakukan penggalangan komitmen antara staf PKM yang mau diakreditasi sebagai tujuan mewujudkan semangat dan kekompakan kerja yang baik.
“Langkah yang paling penting adalah legalitas puskesmasnya dan surat keterangan kepemilikan puskesmas tersebut. Karena surat tersebut paling menentukan apakah PKM itu nantinya terakreditasi atau tidak,” kata Kepala Puskesmas Paka Indah ini diruang kerjanya, Kamis (5/4/2018).
(Baca Juga : 7 PKM di Konut Segera Terakreditasi, Ini Syaratnya)
“Hasil penilaian PKM yang terakreditasi itu ada empat yaitu, dasar, madya, paripurna dan utama. Tentunya kami berharap di tahun ini tujuh PKM tersebut dapat terakreditsi dengan nilai memuaskan,”terangnya.
Ditambahkan, proses penjurian telah dimulai sejak januari dan ditargetkan berakhir pada oktober nanti. Penilaian terakhir dilakukan oleh delegasi komisi dari Jakarta. Satuan kerja (satker) ini turun setelah tim akreditasi kabupaten menilai elemen yang telah dibuat dalam bentuk dokumen self assesment.
“Kemudian dikirim ke provinsi untuk dilakukan pra survey ke PKM yg mau diakreditasi. Setelah dilakukan pra survey oleh tim dari provinsi mama pihak provinsi menyurat ke komisi untuk di lakukan penilaian,”tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konut, Nurjannah Efendi berharap tujuh PKM yang diusulkan itu mampu bekerja dengan baik, dan menyelesaikan segala persyaratan yang menjadi poin penting mendapat akreditasi. Prioritas akreditasi menjadi pokok utama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang menjadi misi kepemerintahan Ruksamin-Raup.
Mantan KTU Dinkes Konut ini menuturkan, akreditasi sangat penting untuk mendapatkan legalitas resmi dan perlindungan hukum, serta pengakuan yang sah baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan peran fungsi sebagai tenaga medis.
“Sebelumnya sudah dilakukan penilaian akreditasi oleh tim penilai akreditasi dari kabupaten maupun pusat di Puskesmas, Lasolo, Wawolesea, Hialu, Landawe dan Sawa. Untuk tahun ini kita usulkan 7 puskesmas lagi. Secara bertahap kita terus genjot agar 22 PKM di konut terakreditasi,” ujarnya. (B)