ZONASULTRA.COM, BURANGA – Kades Eensumala Kecamatan Bonegunu Buton Utara (Butur) Samsul Wiridin akhinya angkat bicara terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang dialamatkan kepadanya.
Seperti dilansir Mediakendari.com, ia dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Oposisi Masyarakat Muna (Formuna) di Polres Muna, Kamis (5/4/2018), perihal dugaan penyalahgunaan anggaran pada pekerjaan jalan usaha tani, dan belanja barang dan jasa serta kegiatan acara kesenian daerah tahun 2017.
Di mana, beberapa item pada kedua pekerjaan tersebut diduga tak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan dianggap fiktif.
Samsul menegaskan, apa yang menjadi dugaan pihak pelapor tersebut, tidak benar adanya. Sebab, kata dia, pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RAB.
“Itu tidak benar bahwa ada penyelewengan anggaran,” katanya, kepada sejumlah awak media, Jumat (6/4/2018).
Dijelaskan pula, sebelumnya pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, sudah melakukan monitoring. Hasilnya pun, kata Samsul, pekerjaan tersebut tidak bermasalah.
“Sampai saat ini belum ada pernyataan dari pihak Inspektorat bahwa ada temuan atau ada penyalahgunaan di desa saya,” tuturnya.
Terkait dengan pelaporan ini, ia juga mengaku, akan lebih kooperatif dalam penyelesaian proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya akan kooperatif, akan memberikan keterangan yang benar, yaitu saya sudah melakukan pekerjaan itu sesuai RAB,” tandas Samsul. (C)