OJK Jajaki Bank Wakaf Mikro Hadir di Sultra

Plt Kepala OJK Sultra Muh Fredly Nasution
Muh Fredly Nasution

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) optimis Bank Wakaf Mikro (BWM) akan hadir di Bumi Anoa tahun ini.

Plt Kepala OJK Sultra Muh Fredly Nasution mengatakan, OJK pusat sudah mengeluarkan wacana akan mengeluarkan surat izin 50 BWM di Indonesia.

“Itu pertemuan dengan Presiden kemarin, kami berharap Sultra bisa mendapatkan bagian,” ungkap Fredly saat ditemui usai pembukaan Capacity Building Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Sultra, Selasa (10/2/2018) di Hotel Grand Clarion Kendari.

Menurutnya, Sultra layak untuk dibangun BWM yang menerima dana wakaf dari masyarakat dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat kecil yang dapat membantu penambahan ekonomi sehari-hari.

“Harusnya Sultra ada, kita cari pesantren di Sultra yang berpotensi untuk itu. Nantikan ada tahapan proses juga yang akan kita laksanakan menuju ke situ,” ungkapnya.

Saat ini, BWM sebagain besar berada di Pulau Jawa seperti Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim) dan Banten. Ia juga menegaskan OJK Sultra siap menfasilitasi hal itu, apalagi ini kebijakan secara nasional.

“Hadirnya BWM juga diharapkan dapat memberikan solusi bagi nasabah yang kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan,” jelasnya.

Dilansir dari kompas.com Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Ahmad Soekro Tratmono mengatakan, saat ini masih sangat minim akses keuangan masyarakat terutama di pedesaan. Sehingga hal itu menjadi celah bagi rentenir meminjamkan uang bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman.

“Kami prihatin dengan kondisi itu ketika untuk memenuhi kebutuhan mereka yang paling dekat itu adalah rentenir. Mereka datang door to door, pinjam 100 ribu kembali 150 ribu. Makanya perlu ada Bank Wakaf Mikro hadir di tengah-tengah mereka,” jelas Soekro kepada wartawan di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (5/4/2018). (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini