ZONASULTRA.COM, KENDARI – Triwulan pertama tahun 2018, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima laporan temuan uang palsu sebanyak 180 lembar.
Kepala Tim SP dan PUR BI Sultra LM Bahtiar Zaadi mengatakan, laporan ini rata-rata diterima pihaknya dari perbankan yang ada di Kota Kendari.
“Ada keraguan dari perbankan atas keaslian uang ini, kemudian dilaporkan ke BI dan kami verifikasi serta filter hasilnya memang ini uang palsu,” ungkap Bahtiar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/4/2018).
Saat ini modus dari oknum penyebar uang palsu tidak lagi melakukan transaksi keuangan secara besar- besaran dan lebih memilih melakukan transaksi retail karena alasan keamanan.
BI pun menghimbau kepada masayarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati melakukan transaksi keuangan. Salah satunya dengan cara 3D, dilihat, diraba dan diterawang. Selain itu, BI juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal uang palsu.
Kewaspadaan masyarakat dianggap penting, sebab ketika masyarakat mendapatkan upal dari pelaku. Maka kerugian akan ditanggung sendiri. Pasalnya, uang palsu tersebut hanya bisa dilaporkan namun tidak bisa ditukar karena bukan uang.
“Laporan ini juga kita laporkan ke Polda untuk pengusutan lebih lanjut,” tukasnya.
Dari 180 lembar itu uang pecahan Rp50 ribu bulan Januari sebanyak 118 lembar dan pecahan Rp100 ribu sebanyak 6 lembar. Selanjutnya bulan Februari pecahan Rp50 ribu sebanyak 33 lembar dan pecahan Rp100 ribu 7 lembar.
Sementara Maret, pecahan Rp50 ribu sebanyak 11 lembar dan pecahan Rp100 ribu sebanyak 5 lembar. (B)