2017, DPMD Konut Selesaikan 1.100 Kasus di Desa, Rata-Rata Masalah DD

Kepala Dinas PMD Konut Zulkarnain Sinapoy
Zulkarnain Sinapoy

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Tercatat sebanyak 1.100 kasus permasalah yang terjadi di desa pada 2017 lalu diselesaikan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu di ungkapkan Kadis DPMD Konut, Zulkarnain Sinapoy di kantornya, Selasa (17/4/2018).

Dikatakan, penanganan itu meliputi 159 desa di 13 kecamatan dengan berbagai macam persoalan yang terjadi di desa. Laporan terbanyak pada kasus pengelolaan dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan wewenang jabatan.

Mantan Kabag Pemerintahan Konut ini menjelaskan, laporan yang diperoleh berdasarkan surat aduan dan laporan langsung warga yang masuk di intansinya. Penyelesainnya melalui koordinasi, mediasi antara pelapor dan terlapor.

“Kami langsung panggil semua yang berkaitan baik itu kepala desanya, masyarakatnya sampai dengan pemerintah kecamatan jika itu di butuhkan. Kalau terbukti ada penyimpangan baik itu penggunaan anggaran maupun wewenang kebijakan kami langsung tekankan untuk diselesaikan secara musyawarah tanpa ada alasan,”tegas Zulkarnain.

Diungkapkan, saat menerima laporan pihaknya tidak langsung menanggapi sepihak, melainkan mempertemukan kedua belak pihak untuk memastikan aduan tersebut benar adanya bukan karena unsur sakit hati, kecemburuan sosial dan dan keterkaitan masalah politik yang marak terjadi saat ini.

(Baca Juga : DPMD Konut Ultimatum Kades Segera Serahkan APBDes 2018)

Dia menambabahkan, untuk memaksimalkan pelayanan pihaknya membentuk tim pelayanan pengaduan yang melibatkan langsung jajarannya, dengan tujuan agar masalah yang di tangani berjalan dengan baik, terstruktur dan dapat diselesaikan.

“Kami tidak langsung menerima mentah laporan itu, kita kaji dulu melalui tim yang di bentuk setelah itu kami panggli yang bersangkutan. Kami inginkan segala persoalan yang terjadi di desa jika dapat di selesaikan, kami selesaikan sebelum masuk ke ranah hukum agar pemerintahan berjalan baik, masyarakat tenang dan nyaman, pembangunan di desa juga tidak terhambat,”tukasnya.

Pihaknya menghimbau baik kepada warga, perangkat desa sampai ke kepala desa agar jika ada polemik dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak mudah terprovokasi dengan keadaan dan situasi. Serta selalu berkoordinasi ke pihak DPMD agar persoalan tersebut jelas secara tehnis. (B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini