25.9 C
Kendari
Kamis, 12 Maret 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Muna Barat SKPD Mubar Diminta Segera Ajukan Permohonan Lelang

SKPD Mubar Diminta Segera Ajukan Permohonan Lelang

152
Ilustrasi Lelang
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta untuk segera mengajukan permohonan lelang untuk mempercepat proses pembangunan di daerah itu.

“Secepatnya, kalau bisa Minggu ini sudah harus selesai demi percepatan pembangunan di kabupaten Mubar,” kata Kepala Bagian (Kabag) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Mubar, Kadir, Selasa (17/4/2018).

Dikatakannya, hingga hari ini, baru lima SKPD yang mengajukan permohonan lelang. Padahal sebelumnya, pihaknya sudah menyampaikan agar semua SKPD proses pengajuan lelang harus selesai dalam triwulan pertama tahun ini.

BACA JUGA :  Cetak Sawah Baru, Pemkab Mubar Sasar Lahan 45 Hektare di Dua Desa

Kelima SKPD yang sudah mengajukan lelang itu adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perumahan dan Pemukiman. Kelimanya masih dalam proses verifikasi untuk persiapan lelang.

Dia menilai, keterlambatan pengajuan permohonan lelang itu dikarenakan sejumlah SKPD di Mubar masih masih menyusun produk desain permohonan lelang.

BACA JUGA :  Sisa Dana Hibah Pemda Mubar Belum Dibayar, DAU Muna 2018 Dipotong Rp 2 Milyar

“Sebenarnya tinggal menunggu waktu saja. Hanya memang perlu ketepatan waktu, karena ini juga menyangkut daya serap anggaran tahun ini. Kalau sudah terlambat begini, otomatis penyerapan anggaran di SKPD juga bisa menurun,” terangnya.

Kadir juga menekankan bahwa setiap SKPD wajib melakukan permohonan lelang jika memiliki anggaran kegiatan diatas Rp 200 juta. Ini sesuai Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. (B)

 


Reporter : Laode Pialo
Editor : Abdul Saban