ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan sebanyak 159.605 jiwa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Konawe pada 27 Juni 2018 mendatang.
Ketua KPUD Konawe Sarmadan mengatakan, DPT yang berjumlah 159.605 terbagi menjadi 81.144 jiwa pemilih laki-laki dan 78.461 jiwa pemilih perempuan yang dihimpun dari 23 kecamatan, 329 desa/kelurahan, dan 437 tempat pemungutan suara (TPS) se-Konawe.
“Data kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) menjadi kunci dalam verifikasi jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT. Sebab KTP-el sendiri menjadi syarat mutlak bisa melakulan pencoblosan. Sesuai persyaratan dalam undang-undang, warga yang hendak mencoblos harus memiliki KTP-el atau suket,” katanya Jumat (20/4/2018)
Sarmadan merinci jumlah DPT terbagi di 23 kecamatan yakni Abuki 10.674 wajib pilih; Amonggedo 7.382; Anggaberi 4.611; Asinua 1.825; Besulutu 5.295; Bondoala 6.754; Kapoiala 3.357; Konawe 6.003; Lalonggasumeeto 3.290; Lambuya 5.094; Latoma 1.923; Meluhu 3.684; Onembute 4.564; Pondidaha 7.938; Puriala 5.627; Routa 1769; Sampara 8.750; Soropia 5.656; Tongauna 11.550; Uepai 9.111; Unaaha 15.599; Wawotobi 14.618; dan Wonggeduku 14.530 wajib pilih.
“Jumlah pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Unaaha dengan jumlah pemilih 15.599 orang, menyusul Kecamatan Wawotobi dan Wonggeduku masing-masing memiliki DPT sebanyak 14.618 dan 14.530 wajib pilih,” urainya
Dilanjutkan, proses verifikasi data di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Kendala di lapangan dirasakan pihaknya saat verifikasi pemilih tidak semua warga di Konawe memiliki KTP-el.
“Kesulitannya, nama warga ada di data kependudukan tapi belum merekam data KTP-el. Untuk mendorong mereka buat KTP-el cukup sulit dengan berbagai macam alasan, namun hal ini bisa teratasi,” terangnya. (B)