ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sesuai dengan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun ini, sebanyak 1.628.320 warga tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) calon pemilih kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rinciannya Kabupaten Bombana sebanyak 96.192 orang; Kabupaten Buton 70.719 orang; Kabupaten Buton Selatan (Busel) 55.413 orang; Kabupaten Buton Tengah (Buteng) 73.846 orang; Kabupaten Buton Utara (Butur) 43.045 orang; dan Kabupaten Kolaka sebanyak 149.214 orang.
Selanjutnya Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) 78.143 orang; Kolaka Utara (Kolut) 88.147 orang; Kabupaten Konawe 159.605 orang, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) 23.732 orang; Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) 196.435 orang; Kabupaten Konawe Utara (Konut) 40.646 orang; dan Kota Baubau sebanyak 103.471 orang.
Berikutnya Kota Kendari 179.885 orang; Kabupaten Muna 139.675 orang pemilih; Kabupaten Muna Barat (Mubar) 52.969 orang dan terakhir Kabupaten Wakatobi sebanyak 77.143 orang calon pemilih.
Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan pengesahan DPT sempat tertunda karena ada masalah di dua kabupaten yakni Konawe Utara dan Konawe Kepulauan.
“Tadi sudah selesai. Berita acara telah diserahkan kepada pasangan calon, Bawaslu juga. Inilah yang akan menjadi dasar pengadaan logistik kita baik itu surat suara dan lain-lain,” kata Hidayatullah yang ditemui di K Toz Kendari usai menghadiri deklarasi pemilu 2018, Sabtu malam (21/4/2018).
Hidayatullah menghimbau agar masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak terdaftar dalam DPT agar langsung mengunjungi tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya masing-masing.
“Untuk warga yang tidak terdaftar dalam DPT, bisa langsung ke TPS dengan membawa KTP elektronik ataupun surat keterangan atau suket dari Disdukcapil,” terang Hidayatullah.
Untuk diketahui, rapat pleno penetapan DPT calon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati terlaksana di Hotel Plaza In Kendari. (B)