ZONASULTRA.COM, KENDARI -Bagi seluruh siswa yang telah dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Universitas Halu Oleo (UHO) sudah bisa melakukan registrasi ulang secara online melalui www.uho.ac.id, mulai tanggal 20 – 30 April 2018.
Melalui surat pengamuman registrasi ulang oleh Wakil Rektor I UHO, La Hamimu dijelaskan bahwa registrasi ulang tersebut merupakan hal yag wajib, bagi mereka yang telah dinyatakan lulus jalur SNMPTN.
Dalam registrasi ulang secara online tersebut, anda akan diwajibkan melengkapi setiap isian butir borang, menguplod Ijazah dan atau Surat Keterangan Lulus(SKL) / Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional 2018, serta mengupload bukti pendukung lainnya yang diminta.
Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan dari Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO, mulai tanggal 9 – 15 Mei 2018. Biaya pemeriksaan kesehatan, nama Bank tempat pembayaran, dan jadwal pemeriksaan kesehatan dari Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO, untuk masing-masing Program Studi akan ditentukan kemudian dan dapat diakses melalui laman : www.uho.ac.id.
“Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), mulai tanggal 23 Mei 2018 sampai 11 Juni 2018, yang besarnya akan ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Halu Oleo,” kata La Hamimu melalui surat pengumuman, Selasa (24/4/2018).
Bagi calon mahasiswa yang sudah melakukan registrasi online supaya melengkapi dan menyerahkan hard copy bahan-bahan pendukung yang diupload pada saat registrasi online melalui Gedung Biro Akademik dan Kemahasiswaan UHO (Gedung Kuning BAK UHO) pada tanggal 8 Mei 2018. Pada saat registrasi offline tanggal 8 Mei 2018, calon mahasiswa diminta berpakai rapi dan tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor ke dalam Areal Kampus.
“Apabila Saudara tidak tepat waktu atau tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di atas, maka hak Saudara sebagai calon mahasiswa baru di Universitas Halu Oleo Tahun Akademik 2018/2019 dinyatakan gugur,” kata La Hamimu.
Terakhir, ia menyampaikan kepada calon mahasiswa yang dinyatakan LULUS agar tidak terpengaruh dengan informasi dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab. (B)
as untuk registrasi ulanng snmptn harus unggah slip gaji orang tua bagai mana kalau orang tuanya petani / nelayan dan harus ungga bukti pembayaran pdam bagaimana kalau pakai sumur gali / sumur bor mohon infonya
bagaimana kalau terlambat regis ulang online snmptn 2018