ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres setempat. Hasilnya, pada Kamis (26/4/2018) kemarin, Satuan Reskrim Polres Konawe kembali mengamankan Revaldi (20) warga Kecamatan Wawotobi.
Pria yang sehari-harinya menjual ayam potong ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Pelaku berhasil kita amankan, pada Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 11.00 wita. Bersama pelaku kita turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Zusuki Satria FU dengan nomor polisi DT 4136 MA,” ungkap Kasatreskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam, Jumat (27/4/2018).
Dikatakannya, pelaku diciduk karena pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor milik salah satu warga Konawe, setelah diselidikan dan diketahui indentitas pelaku, pihaknya lalu menargetkan pelaku sebagai target operasi (TO) polisi.
“Setelah kita tahu identitasnya, barulah kita tangkap pelakunya. Dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres guna pengembangan kasus lebih lanjut,” terangnya. (B)