KPU RI Apresiasi Jumlah Pemilih Potensial Non E-KTP Menurun

82
Ini Pentingnya Sipol untuk Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2019
Viryan

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengapresiasi penurunan jumlah pemilih potensial non e-KTP. Komisioner KPU RI, Viryan mengatakan, setelah proses perbaikan terjadi penurunan berkat dukungan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota.

“Jumlahnya di bawah 1 juta dari 6,7 juta. Data hari ini sekitar 844 ribuan pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau belum dipastikan memiliki e-KTP,” ujar Viryan di kantornya, Jalan Imam Bonjol no.29 Menteng Jakarta Pusat, Senin (30/4/2017).

BACA JUGA :  Pangdam XIV Hasanuddin Silahturahmi Virtual dengan Prajurit dan Nakes di Hari Pertama Lebaran

Jika sampai pada Pilkada tidak juga memiliki e-KTP maupun surat keterangan (suket) maka terancam tidak bisa memilih.

“Ya terpaksa tidak bisa milih kalau tidak ada e-KTP atau suket,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah mengatakan, terdapat data AC.KWK atau data yg tidak ditemukan dalam database kependudukan sekitar 12.210. Dengan rincian jumlah laki-laki 6.247 dan perempuan 5.963.

BACA JUGA :  Banyaknya OTT, Mendagri Minta Inspektorat Daerah Tingkatkan Pengawasan

Ia menuturkan bahwa warga saat ini bisa mengecek namanya di DPT yang telah diumumkan di kantor desa/kelurahan setempat atau tempat- tempat strategis yang diumumkan oleh PPS.

“Apabila masih terdapat data yang belum lengkap terutama dalam klasifikasi AC. KWK maka segera ke dinas dukcapil setempat untuk melakukan perekaman KTP-e,” ujar Ketua KPU Sultra ini saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp. (B)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki