ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Direktorat Reserse Kriminal (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap terhadap Kepala Desa (Kades) Morikana Latif Abadi, Kabupaten Buton Tengah (Buteng). OTT itu terjadi pada Kamis (3/5/2018) pukul 17.00 Wita di Kecamatan Mawasangka, Buteng.
Tim dari Ditreskrimsus Polda Sultra berjumlah 5 orang yang dipimpin KOMPOL Johanis Tinduku itu juga mengamankan seorang terduga pelaku suap atas nama Sarmin. Dari Sarmin ini polisi mengamankan terduga barang bukti atau uang suap senilai Rp 50 Juta.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Harry Goldenhardt membenarkan adanya OTT tersebut. Sebelum melakukan OTT, Tim terlebih dahulu melakukan penyelidikan selama dua hari. Hal itu oleh laporan dari laporan masyarakat.
“Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan kedua terduga tersangka sudah diamankan di Ditkrimsus Polda Sultra,” ujar Harry melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/5/2018) malam.
Kronologis awal penangkapan itu yakni Sarmin menyerahkan uang untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan oleh kades. Saat penyerahan uang itulah dilakukan OTT. Saat ini penyidik Ditkrimsus terus mendalami keterkaitan yang lainnya. (B)
Lsm-Berantas Korupsi dan Mafia Tanah Indonesia – Sultra, mendukung penuh upaya Polda sultra memberantas praktwk Pungli, sogok, suap dan sejenisnya di wil. Hukum Sultra. Berantas dan Bantai habis, jgn pandang bulu komandan. Biar kapok. Jgn yg kecil2 aja yg ditangkap yg besar2 lbh banyak. Lanjutkan.