APBD Wakatobi Turun, Bupati Didesak Evaluasi OPD

222
ABPD Wakatobi Turun, Bupati Didesak Evaluasi OPD
DEMONSTRASI -Bupati Wakatobi Haliana saat menyambangi Leadham Internasional yang menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGIWANGI – Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia (Ledham) Internasional menyoroti turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022 sekitar Rp68 miliar lebih.

Leadham Internasional dalam demonstrasinya di depan kantor Bupati, Kecamatan Wangiwangi menilai, turunnya APBD Wakatobi tahun 2022 imbas dari kinerja para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak maksimal.

Salah satu orator aksi Ali Munir meminta Bupati Wakatobi Haliana segera mengevaluasi kepala OPD yang tidak sejalan dengan kebijakan kepala daerah dan tidak mampu merealisasikan janji politik pemerintah.

Mereka tidak meyakini bahwa pemerintah Wakatobi akan berjalan maksimal ketika koordinasi OPD dan kepala daerah tidak searah.

Sementara untuk persoalan anggaran tahun 2023 sinkronisasinya hanya sampai 31 Maret agar menjadi fokus untuk diselesaikan.

“Tolong dengar baik-baik, saya berharap Bupati pasang telinga, gunakan jantung dan hatinya untuk mengelola daerah secara maksimal,” kata Ali Munir, Kamis (10/3/2021).

Bupati Wakatobi Haliana langsung menyambangi massa aksi guna memberikan klarifikasi dan apresiasi kepada Leadham Internasional yang peduli untuk terhadap kondisi daerah.

“Saya bersyukur sekali teman-teman membantu saya untuk mengawal OPD-OPD yang tidak berkinerja bagus,” katanya.

Ia mengungkapkan, bahwa setiap saat dalam rapat OPD dirinya menyampaikan, kepada kepala OPD yang tidak mau bekerja agar lebih baik mundur, nyatakan untuk mundur daripada mengkhianati pemerintahannya dan mengkhianati rakyat.

Sementara untuk persoalan APBD Wakatobi tahun 2022 ia tahu persis faktor yang mempengaruhi terjadinya penurunan.

Faktor utama penyebab turunnya APBD Wakatobi Rp68 miliar lebih dipengaruhi oleh Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) sudah selesai di tahun 2021 sebesar Rp29 miliar, penurunan Dana Desa Rp9 miliar dan ketiga penurunan Dana Insentif Daerah (DID) Rp30 miliar.

Ia juga sudah menyampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengawal terkait dengan tahapan-tahapan usulan sehingga pada 2023 bisa dimaksimalkan.

Haliana menambahkan, menurut informasi yang ia peroleh pada 2023 untuk alokasi IPM ibukota negara pada akhirnya akan mengurangi porsi APBD, baik itu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kementerian/lembaga yang ada. (b)


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini