ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara menghimbau para kepala desa di daerah untuk berhati-hati mengelola dana desa. Apalagi tahun lalu banyak kepala desa yang berhubungan dengan penegak hukum karena intervensi oknum-oknum di kabupaten yang sengaja mengambil keuntungan.
Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam mengatakan, para kepala desa jangan takut terhadap tekanan para oknum manapun. Tetapi kades harus bekerja sesuai aturan, sebab dengan mengikuti aturan, mereka akan tetap on the track (berada pada jalurnya) dalam melaksanakan kegiatan desa.
“Karena kita mencintai para kades ini, makanya kita himbau untuk berhati-hati kelola dana desa. Jangan terlalu takut dengan intervensi kabupaten. Intervensi kabupaten disini maksud saya bukan pemerintah daerah yang melakukan, tetapi oknum-oknum yang ada di kabupaten yang melakukan intervensi sehingga bisa menjerumuskan para kades,” kata Taufan saat ditemui di ruangan Komisi I DPRD Sultra, Senin (20/3/2017).
Ia juga menyarankan kepada para kades agar berbagai kasus yang terjadi akibat kesalahan pengelolaan anggaran desa di berbagai kabupaten di Sultra harus dijadikan pelajaran. Tujuannya, agar tidak ada lagi kades yang terjerat kasus hukum akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Sebab, berbagai hal yang melanggar aturan ada konsekuensi hukumnya.
Baca Juga : Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Sultra Mencapai Rp 15,4 Triliun
“Sekali lagi saya katakan, jangan takut dengan intervensi kabupaten. Siapapun dia kalau menyarankan sesuatu di luar aturan pengelolan dana desa, itu yang harus dilawan,” tandasnya.
Ia juga meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan pendampingan atau sosialisasi terkait tata cara pengelolaan keuangan desa. Sebab banyak kades yang berurusan dengan penegak hukum, hanya persoalan ketidaktahuan mereka dalam pengelolaan anggaran. (B)
Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Jumriati