Aksi Tolak Grab, Arus Lalu Lintas di Jalan Abdullah Silondae Dialihkan

235
Aksi Tolak Grab, Arus Lalu Lintas di Jalan Abdullah Silondae Dialihkan
AKSI TOLAK GRAB - Mengantisipasi kemacetan akibat aksi tolak Grab, pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas di Jalan Abdullah Silondae, depan Taman Kota Kendari, Rabu (29/11/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

Aksi Tolak Grab, Arus Lalu Lintas di Jalan Abdullah Silondae Dialihkan AKSI TOLAK GRAB – Mengantisipasi kemacetan akibat aksi tolak Grab, pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas di Jalan Abdullah Silondae, depan Taman Kota Kendari, Rabu (29/11/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mengantisipasi kemacetan akibat aksi tolak Grab, pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas di Jalan Abdullah Silondae, depan Taman Kota Kendari.

Anggota kepolisian terlihat mengarahkan kendaraan yang melaju dari Jalan Ahmad Yani menuju Bundaran Mandonga memutar di belakang Kantor Wali Kota Kendari.

Sebaliknya, pengendara yang melaju dari arah Bundaran Mandonga menuju Jalan Ahmad Yani dialihkan ke arah Jalan Made Sabara.

BACA JUGA :  Supir Angkot dan Taksi di Kendari Kembali Demo Tolak Grab

(Berita Terkait : Tolak Kehadiran Grab, Ratusan Taksi Parkir di Eks MTQ Kendari)

Pengalihan jalan ini dimulai sejak pukul 10.00 Wita, saat peserta aksi sudah berkumpul di kawasan eks MTQ. Rencananya arus lalu lintas akan kembali dibuka setelah massa membubarkan diri.

Aksi penolakan yang dilakukan sopir angkot dan taksi konvensional ini merupakan aksi yang ketiga. Sebelumnya, aksi serupa juga pernah dilakukan di Mapolda Sultra dan kawasan eks MTQ.

BACA JUGA :  Aksi Mogok Tak Kompak, Sopir Angkot Ribut dengan Sopir Taksi

Sebelumnya Dinas Perhubungan bersama Dit Lantas Polda Sultra telah melakukan rapat koordinasi membahas keberadaan transportasi online di Kota Kendari, pada Rabu, 22 November 2017.

(Berita Terkait : Aksi Tolak Grab Nyaris Ricuh, Supir Angkot Paksa Penumpang Turun)

Rapat ini juga diikuti oleh perwakilan sopir taksi konvensional serta sopir taksi Grab. Hasilnya Grab di Kota Kendari dinyatakan stop beroperasi sementara waktu lantaran belum memiliki izin dari gubernur. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati