Ali Mazi Beri Tanggapan Saat Rakor Virtual UU Cipta Kerja

181
Ali Mazi Beri Tanggapan Saat Rakor Virtual UU Cipta Kerja
VIRTUAL - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi didaulat menjadi pembicara atau penanggap mewakili Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dalam rapat koordinasi (rakor) terbatas pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rakor terkait Undang-undang (UU) Cipta Kerja itu digelar secara virtual, Rabu (14/10/2020). (Foto : Dinas Kominfo Sultra)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi didaulat menjadi pembicara atau penanggap mewakili Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dalam rapat koordinasi (rakor) terbatas pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rakor terkait Undang-undang (UU) Cipta Kerja itu digelar secara virtual, Rabu (14/10/2020).

Ketua APPSI Periode 2019-2023 Anies Baswedan yang juga Gubernur DKI Jakarta, mewakilkan dirinya kepada Ali Mazi, untuk memberikan tanggapan terkait pandangan pemerintah daerah perihal pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR.

Pada rapat yang dihadiri oleh sejumlah menteri, gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia ini, Ali Mazi mengemukakan bahwa Pemprov Sultra akan menggelar rapat koordinasi secara virtual dengan para Forkopimda, bupati/walikota, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan perguruan tinggi, dan elemen masyarakat terkait lainnya yang ada di Sultra, pada Kamis (15/10/2020).

“Mudah-mudahan ada pikiran-pikiran dari pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, dan masyarakat secara luas yang bisa menjadi masukan kami ke pemerintah pusat demi mengakomodir kepentingan masyarakat,” ujar Ali Mazi.

Ali Mazi juga menyatakan agar para kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota selalu dilibatkan dalam hal menentukan arah dan sikap terkait pembentukan undang-undang, termasuk UU Omnibus Law. Hal ini dikarenakan para kepala daerah yang akan selalu berhadapan pertama kali dengan masyarakat untuk menjelaskan kebijakan pemerintah.

Pada rakor yang dihadiri dari Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur tersebut, Ali Mazi didampingi anggota Forkopimda dan sejumlah pejabat sipil maupun militer tingkat provinsi.

Rakor ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah UU Cipta Kerja disahkan DPR. Sebelumnya, pada hari Jumat (9 Oktober 2020), Gubernur mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Pada rapat tersebut, presiden meminta agar para gubernur membantu pemerintah pusat meluruskan persepsi yang keliru di tengah-tengah masyarakat mengenai undang-undang tersebut. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini