ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyampaikan empat hal pokok sebagai instruksi kepada seluruh pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Instruksi tersebut disampaikan kepada para kepala OPD dan biro, termasuk para asisten dan staf ahli dalam kegiatan forum lintas OPD lingkup Provinsi Sultra tahun 2021 di Hotel Claro Kendari, Kamis (15/4/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, Sekretaris Daerah Sultra Nur Endang Abbas, para kepala OPD dan biro, staf ahli, dan para asisten.
Empat hal pokok tersebut yaitu pertama, indikator makro pembangunan serta indikator kinerja pembangunan lain yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus menjadi perhatian bagi setiap perangkat daerah.
“Beberapa indikator makro yang harus mendapat perhatian dari kepala OPD, yaitu pertumbuhan ekonomi, di mana tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Sultra hanya mencapai minus 0,65 persen,” ujar Gubernur dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (15/4/2021).
Kedua, setiap OPD harus saling bersinergi untuk mencapai target-target pembangunan daerah. Setiap prioritas pembangunan jika dilaksanakan secara terintegrasi antar OPD maka dampaknya akan semakin baik.
Baca Juga :
Gubernur Ali Mazi Siap Bantu Budidaya Porang
Gubernur mengatakan pengembangan kawasan pariwisata harus memiliki konsep yang jelas terkait tiga aspek penting yaitu atraksi, amenitas (fasilitas), dan aksesibilitas. Ketiga aspek tersebut, tegas Gubernur, dapat terpenuhi jika beberapa OPD mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya.
Instruksi ketiga, bahwa mengingat anggaran pembangunan sangat terbatas sementara daftar prioritas pembangunan melebihi kemampuan keuangan daerah.
“Untuk itu, saya perintahkan kepada saudara-saudara agar dapat menyusun prioritas tersebut sebaik-baiknya dengan memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien,” tegas Gubernur.
Serta yang keempat, tahun ini, sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) mulai efektif diterapkan, di mana pagu anggaran sudah harus didistribusikan kepada masing-masing OPD dalam rangka penyusunan rencana kerja OPD tahun 2022.
Pagu anggaran dimaksud mencakup belanja pegawai, belanja rutin, dan urusan termasuk mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat
Indikator makro berikutnya, capaian rasio gini (ukuran ketidakmerataan distribusi penduduk). Pada September 2020, rasio gini Sultra sebesar 0,388 poin. Capaian tersebut sesuai dengan target RPJMD sebesar 0,388 poin.
Diharapkan, capaian rasio gini Sultra terus menurun sehingga target akhir periode RPJMD sebesar 0,380 poin dapat tercapai. (b)
Penulis : M11
Editor: Jumriati