ZONASULTRA.ID, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal dipimpin oleh Penjabat (Pj) gubernur. Sebab hingga akhir masa jabatan Ali Mazi – Lukman Abunawas pada 5 September 2023 belum ada gubernur hasil pemilihan karena menunggu hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024.
DPRD Sultra telah menetapkan tiga nama calon Pj Gubernur Sultra pada Selasa (1/8/2023) melalui rapat paripurna. Ketiga nama yang akan dikirim ke Kemendagri tersebut yakni Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Asrun Lio, dan Prof. Muhammad Zamrun.
Anggota Fraksi Nasdem di DPRD Sultra, Muh. Nur Sinapoy mengatakan tiga nama yang ditetapkan tersebut dipastikan telah mengetahui kondisi wilayah Sultra. Mereka sementara bertugas dan ada yang pernah bertugas di wilayah Sultra.
Dia berharap, siapapun Pj yang dipilih Presiden nantinya dapat memperhatikan kesinambungan dengan melanjutkan karya-karya Ali Mazi. Bila ada yang belum tuntas maka mesti diselesaikan. Kemudian, Pj gubernur bisa mengevaluasi hal-hal yang belum terlaksana.
Baca Juga :
DPRD Sultra Tetapkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur
“Saya kira beliau (Pj) bisa membuat inovasi-inovasi pemerintahan, nah itulah gerakan perubahan. Perubahan ini kan tidak akan pernah berakhir. Jadi setiap pemimpin pasti ada perbaikan dengan perubahan-perubahan dan tidak akan berakhir ini perubahan sampai kapan pun,” ujarnya di DPRD Sultra.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra Aksan Jaya Putra (AJP) berharap siapapun Pj yang terpilih dapat membangun sinergisitas dengan DPRD dalam rangka pembangunan yang ada di Sultra. Selain itu, sinergisitas dengan Pj gubernur diperlukan dalam rangka tahun politik Pemilu 2024.
“Karena ini kalau kita tidak bersinergi, apabila Pj gubernur jalan sendiri ini susah juga. Sehingga memang kita harapkan komunikasi yang terbangun antara DPRD dan Pj gubernur bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujar AJP. (*)
Editor: Muhamad Taslim Dalma