ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran Rp449,7 juta untuk pengadaan pin emas bagi 45 anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.
Plt Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetyo mengatakan, anggaran pin emas berbentuk garuda dengan padi dan kapas ini disiapkan dari pos APBD perubahan tahun 2019.
“Pengadaan pin emas bagi 45 anggota ini tinggal menunggu ketuk palu pembahasan APBD perubahan pada 19 Agustus mendatang,” kata Trio saat ditemui di gedung DPRD Sultra, Rabu (7/8/2019).
Dikatakan, setiap anggota dewan mendapatkan pin emas seberat 10 gram. Pin ini nantinya akan disematkan secara simbolis pada saat pelantikan 7 Oktober nanti.
(Baca Juga : Enam Caleg Dapil 1 Kota Kendari Ini Melenggang ke DPRD Sultra)
Dia menambahkan, pin emas anggota dewan ini masuk dalam belanja modal sehingga pin ini tidak akan menjadi aset daerah, dan tidak akan dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.
Selain pin emas, 45 anggota DPRD Sultra juga akan mendapatkan pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR), dan pakaian sipil lapangan (PSL). Namun kata Trio, pengadaan pakaian ini akan dianggarkan pada APBD tahun 2020.
“Untuk pengadaan pakaian setelah pelantikan. Penganggarannya melalui pos APBD tahun 2020,” ujarnya. (b)
Skalian pake gigi emas