ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) meminta dinas tanaman pangan dan holtikultura mengevaluasi data rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) petani guna mengantisipasi kelangkaan dan mengoptimalkan penyaluran pupuk subsidi di wilayah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kolut Mustamrin Saleh mengatakan, setelah ada laporan masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi, pihaknya menilai perlu adanya evaluasi data RDKK yang lebih akurat, agar kebutuhan petani terhadap pupuk tersebut lebih tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kata dia, berdasarkan pantauannya, salah satu penyebab kelangkaan karena ada oknum pengecer atau agen yang selalu menjual dengan cara memaketkan dengan pupuk nonsubsidi serta menjual dalam jumlah banyak kepada petani yang tidak terdaftar di RDKK tersebut.
“Perlu dilakukan evaluasi data RDKK itu karena saya temukan di salah satu agen melakukan penjualan pupuk kepada petani yang tidak terdaftar dalam RDKK, sementara ada yang terdaftar tidak membeli pupuk sebab bukan petani. Itu salah satu penyebabnya kelangkaan apalagi membeli dalam jumlah banyak dengan cara sistem monopoli untuk kebutuhan tidak sesuai regulasinya,” terang Mustamrin Saleh kepada awak zonasultra.id di Lasusua, Kamis (18/3/2021).
Dikatakan, terkait distributor atau agen yang menjual pupuk dengan cara dipaketkan dengan alasan sudah aturan dari perusahaan tersebut juga tidak benar. Sebab, pihaknya juga sudah koordinasi ke pihak perusahaan dan menyatakan tidak ada sistem penjualan semacam itu.
“Jelas ada kekeliruan data karena ada masyarakat dalam satu rumah tiga kartu keluarga (KK) dan itu masuk dalam data RDKK,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan swasembada pangan dengan baik dan benar, persoalan RDKK sudah menjadi masalah yang menahun dan tidak pernah ada koreksi dan pembaruan, sehingga harus divalidasi kembali karena data itu menjadi dasar PT Pupuk Indonesia (Persero) menyalurkan pupuk bersubsidi.
Menurut politikus dari PPP ini, untuk memaksimalkan kebutuhan pupuk subsidi di Kolut perlu ada kerja sama dari semua pihak, dimulai dari pendataan yang akurat sehingga semua teraudit dengan baik mulai dari perencanaan, distribusi hingga pengawasan.
Baca Juga :
Kolaka Utara Butuh 10 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
“Kuota kebutuhan memang jauh dari rencana RDKK tapi kalau semua sesuai regulasi kebutuhan pupuk sudah bisa maksimal,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan dan Holtikultura Kolut Samsu Ridjal mengatakan terkait data RDKK tersebut diusulkan oleh penyuluh yang ditugaskan di setiap desa dan kecamatan, sehingga untuk mengevaluasi perlu ada data jelas sebab pihaknya tidak menerima jika hanya lisan.
“Kita tidak bisa menanggapi kalau tidak ada secara tertulis, seperti wilayah mana dan siapa orangnya, setelah itu penyuluh langsung melakukan klarifikasi di lapangan,” ujarnya. (a)