ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi ditetapkan melalui rapat paripurna dewan setempat, Jumat (29/11/2019) malam.
Penetapan APBD tahun 2020 itu ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto dan Wakil Bupati Buteng, La Ntau.
Wakil Bupati Buteng, La Ntau mengapresiasi sinergi yang dibangun pemda dan DPRD sehingga persetujuan penetapan anggaran bisa berjalan dengan lancar.
“Sekali lagi, ucapan terima kasih kepada pihak DPRD telah meluangkan waktunya menelaah, membahas dan menyempurnakan pelaksanaan penetapan APBD tahun 2020, yang kita sepakati bersama kemudian dapat ditetapkan sebagai perda,” ujar La Ntau, dalam sambutannya.
(Baca Juga : Pemkab Buteng Serahkan KUA-PPAS ke DPRD)
“Ke depan, program yang sudah disahkan dapat pula kita jalankan demi mewujudkan pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat maupun daerah,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, La Ntau sedikit mengulas beberapa poin tentang APBD tahun 2020 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan.
Pendapatan daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp668,81 miliar, belanja daerah sebesar Rp678,51 miliar, dan untuk pembiayaan sebesar Rp18,6 miliar. (c)