Audit LKPD Kota Kendari Tahun 2020, BPK Beri 19 Catatan Perbaikan

Audit LKPD Kota Kendari Tahun 2020, BPK Beri 19 Catatan Perbaikan
Proses Exit Meeting Tim Audit BPK Sultra atas LKPD Kota Kendari tahun 2020, yang dipimpin langsung oleh Walikota Kendari Sulkarnain Kadir. (M17/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kendari tahun anggaran 2020.

Rapat yang belangsung di Aula media center rumah jabatan Wali Kota Kendari, Jumat, (7/5/2021), dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan didampingi oleh Sekda beserta jajarannya.

Sulkarnain Kadir mengatakan, bahwa tim audit dari BPK sudah menyampaikan tugas dan beberapa rekomendasi serta catatan terkait pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kendari selama tahun 2020.

Kurang lebih ada 19 yang direkomendasikan, dan saat ini tim anggaran dari pemerintah Kota, sedang menindaklanjuti hal tersebut dan ditargetkan rampung sesuai jadwal yang ditentukan.

“Ada beberapa proses audit yang sifatnya administrasi dan ada juga yang perlu dikonfirmasi kepada dinas terkait, dan ini sementara dilakukan” ungkap Sulkarnain Kadir saat di jumpai usai pertemuan, Jumat, (7/5/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan atas catatan yang direkomendasikan oleh tim audit BPK RI perwakilan Sultra.

“Muda-mudahan apa yang diberikan masukan dari tim Audit BPK bisa menambah perporma pengelolaan keuangan kita di kota Kendari,” tutupnya.

Sementara itu, di tempat yang sama pengendali teknis auditor tim BPK Sultra, Nis Kade Diahyulianti, menjelaskan, Exit Meeting merupakan berakhirnya laporan keuangan di Pemerintah Kota Kendari tahun 2020.

“Untuk pertemuan hari ini, kami sudah menyampaikan catatan catatan yang telah kami temukan, ketika semua selesai, akan ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi,” kata Nis Kade Diahyulianti.

Sementara itu, lanjutnya, untuk hasil audit resminya akan disampaikan akhir Mei mendatang.

Perlu diketahui pemeriksaan atas LKPD tahun 2020 melalui 4 tahapan. Dimana, tahapan pertama, dilakukan pemeriksaan interim, dimulai pada tanggal 26 Januari sampai 24 Februari 2021.

Kemudian tahapan kedua yaitu, penyerahan LKPD kepada BPK, dilanjutkan tahap ketiga, pemeriksaan LKPD mulai tanggal 9 Maret sampai 7 April 2021. Tahap ke Empat, Penyerahan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD terhitung 23 hari kerja setelah pemeriksaan. (b)

 


Penulis: M17
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini