Bantuan Subsidi Gaji Belum Jelas, Tidak Dianggarkan di APBN 2021

131
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Ida Fauziyah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bantuan Subsidi Gaji/upah (BSU) belum jelas apakah tahun 2021 akan dilanjutkan. Apalagi pemerintah tidak mengalokasikan BSU ke dalam postur APBN tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pencairan BSU dapat saja dilakukan tapi harus melihat kondisi keuangan negara.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Kompas, Minggu (31/1/2021).

BACA JUGA :  KPK Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji juga tergantung dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

Untuk diketahui, sebelumnya di Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar 80 ribu pekerja menerima BSU sebesar Rp2,4 juta yang dicairkan dalam dua termin.

BACA JUGA :  Launching Siola, Pemda Tak Perlu Lagi Berbondong-Bondong Ke Kemendagri

Bantuan subsidi gaji bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek dengan gaji dibawah Rp5 juta per bulan diharapkan dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh selama pandemi Covid-19.

 


Editor: Ilham Surahmin