Bapemperda DPRD Kendari Hanya Sanggup Selesaikan 11 Raperda

41
27 Raperda Menanti Legislator di Konkep
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari menyatakan hanya bisa maksimal menyelesaikan 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) dari 22 raperda yang diusulkan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kendari, La Ode Ashar.

27 Raperda Menanti Legislator di Konkep
Ilustrasi

Menurut politisi Golkar ini, dengan waktu yang hanya tersisa dua bulan pihaknya harus realistis dalam hal penyelesaian pembahasan 22 raperda tersebut.

“Kita akan coba memaksimalkan waktu yang ada dari 22 Raperda yang ada kita akan selesaikan pembahasannya 11 Raperda saja,” kata La Ode Ashar di ruang kerjanya, Rabu (19/10/2016).

Dia beralasan agenda kerja anggota Bapemperda dalam dua bulan ke depan ini bukan hanya membahas raperda, tetapi sebagai anggota DPRD Kota Kendari masih memiliki tugas lainnya. Hal ini yang mendasari pihaknya untuk menyelesaikan 11 raperda.

Untuk raperda apa saja yang akan dibahas nantinya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan bagian hukum DPRD Kota Kendari. “Dalam proses pembahasan dan penetapan Raperda tentunya haruslah korum dihadiri oleh anggota Bapemperda. Untuk itulah saya mengungkapkan hanya bisa menyelesaikan 11 raperda saja,” ujarnya. (B)

 

Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini