Belajar dari Banjir Konut dan Konawe, Pemerintah Harus Mengurangi Izin Tambang dan Perkebunan

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) Saharuddin.
Saharuddin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Banjir bandang yang menerjang Kabupaten Konawe Utara (Konut), Konawe dan Kolaka Timur sejak dua pekan lalu, membuat sejumlah kalangan bereaksi menelurkan argumentasi dan penilaian soal sebab akibat bencana air bah itu. Salah satunya Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Direktur Eksekutif (DE) WALHI Sultra, Saharuddin mengutarakan penyebab utama banjir di Konut karena daya dukung dan daya tampung lingkungan sudah tidak mampu lagi menerima limpahan air yang banyak. Ditambah lagi pemerintah tidak melakukan langkah-langkah untuk melakukan mitigasi bencana.

WALHI mencatat, sejak 2001 sampai 2017, kemudian disusul 2007 sampai 2013 izin tambang banyak keluar, sehingga kawasan hutan di Bumi Oheo itu kehilangan 384 hektar tutupan pohon, atau setara 8,6 persen setiap tahunnya karena pembukaan lahan. Kata Saharuddin, hutan di Konut itu sudah hampir habis.

Baca Juga : KPK: Banjir Bandang di Konut Akibat Eksploitasi Tambang Berlebihan

Pihaknya juga menyadari, aktivitas perkebunan memang tidak saja dikontribusi oleh pemegang izin Hak Guna Usaha (HGU), namun ada juga dari perkebunan warga. Walau jumlahnya besar, namun tidak masif seperti tambang dan perkebunan.

Dia menilai hal itu berdampak pada tingginya laju sedimentasi di areal Daerah Aliran Sungai (DAS) Lasolo. Tekanan sedimen ini yang terjadi selama bertahun-tahun menjadikan DAS Lasolo kritis.

“Akibat 10 tahun ini hanya menerima sedimentasi lumpur yang begitu banyak. itulah sungai Lasolo tidak bisa lagi menampung air hujan dengan intensitas tinggi. Karena di badannya sudah penuh dengan lumpur, ketinggian lumpur sudah hampir satu meter. Ini jelas dari mana sumbernya, apalagi ada akar pohon, banyak material dari hutan yang sudah rusak,” beber Saharuddin, Sabtu (22/6/2019).

Banyak Penambang Liar

Saharuddin memastikan, industri tambang dan kelapa sawit menjadi biang kerok penyebab utama banjir. Riwayat banjir selama beberapa tahun terakhir selalu terjadi di lima kabuapten di Sultra (Konut, Konawe Selatan, Bombana, Konawe dan Kolaka). Dimana kelima kabupaten itu saat ini tengah digempur investasi pertambangan nikel secara masif.

“Faktanya di Konut itu tidak bisa dipungkiri. Semua aktivitas di sana, 70 persen izin tambang dan perkebunan berada di lokasi banjir. Di Konut 33 izin operasi dan 37 izin eksplorasi itu yang terdata. Tapi banyak pemilik IUP terus saja menambang di luar izin, ini juga sudah diketahui pemerintah, tapi juga tidak melakukan penegakkan hukum,” keluh Udin, sapaan akrab Saharuddin.

Baca Juga : Tinjau Banjir di Konawe, DPR RI Sebut Izin Tambang Harus Dievaluasi

Sejak lama, WALHI meminta pemerintah Provinsi Sultra agar merevisi dan melihat kembali izin-izin pertambangan dan perkebunan setelah Konut dua kali dilanda banjir bandang yakni 2017 dan 2019.

WALHI juga mendesak Pemprov Sultra menjalankan rekomendasi kiordinasi, supervisi dan pencegahan KPK. Catatan mereka, ada 80 rekomendasi izin-izin tambang untuk ditinjau kembali.

Tapi sampai sekarang, ujar Udin, Pemprov Sultra belum melakukan apa-apa. Mungkin karena terkendala soal izin tambang.

“Bahwa saat ini belum menjadi kekuasaan secara penuh pemerintah provinsi soal kewenangan pertambangan. Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” katanya.

Menurutnya, semua data tambang, izin dan semua kewenangan itu masih ada di kabupaten dan belum diserahkan ke pemprov yang seharusnya memiliki kewenangan untuk itu. Tapi kata dia, pemprov harusnya lebih pro aktif.

Selain mereview izin tambang dan perkebunan, pemerintah harus mendudukan soal kajian strategis, utamanya terkait berapa banyak kuota izin tambang dan perkebunan yang seharusnya ada di Sultra.

Pemerintah seharusnya memikirkan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang ditimbulkan oleh manusia sebelum meloloskan izin pertambangan dan perkebunan.

“Haruskah tambang itu dihabiskan dalam sehari untuk investasi? Berapa banyak daerah mendapatkan hasil dari kedua sektor itu?” tukasnya.

“Dibandingkan dengan bencana yang kita terima setiap tahun, awalnya saya tidak setuju, solidaritas membantu korban banjir, tapi pernahkah kita meminta pertanggungjawaban kepada mereka yang berinvestasi di Sultra ini. Mereka datang ambil duitnya, sari dari bumi anoa ini, kemudian pergi, kita hanya sibuk bersolidaritas, memang betul kita perlu itu sebagai sesama manusia, tapi kita tidak bisa menutup mata,” imbuhnya.

Bencana Jadi Ajang Pencitraan

WALHI meminta pemerintah tidak menutup mata lagi. Bahkan bukan juga derita warga yang sementara dilanda bencana dimanfaatkan menjadi ajang pencitraan seolah-olah peduli kepada warga. Sampai ada bupati pikul karung bantuan.

Kata dia, bupati dipilih oleh rakyat untuk membuat kebijakan pro kepada rakyat, dan pro kepada lingkungan, bukan untuk pikul karung, beras, pikul pakaian dan pikul sembako.

Baca Juga : Fotonya Pikul Beras Viral, Ruksamin: Itu Bukan Pencitraan

“Kalau memang kamu bupati yang peduli kepada rakyat, buat kebijakan yang pro kepada lingkungan, pro kepada rakyat, sehingga rakyat bisa mendapatkan hasil dari kebijakanmu itu. Memastikan mereka sejahtera, bukan menjadi ajang pencitraan, rame-rame DPR ke sana bawa bantuan,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten harus duduk bersama dengan stakeholder kunci, melakukan kajian bersama, mendiskusikan soal masa depan Sultra. Di sisi lain perlu mempertimbangkan soal wacana mengurangi, membatasi dan meninjau kembali kebjakan-kebijakan masa lalu dari kabupaten saat ini di tangan provinsi.

Saharuddin meminta agar pemerintah menjadikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi dasar rencana pembangunan jangka menengah Sultra ini. Seharusnya pemerintah lebih cermat melihat soal daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Karena ketika itu tidak dilakukan, tahun depan pasti akan banjir lagi, dua tahun depan lagi banjir, akibat kebijakan sektor tambang dan perkebunan tidak direvisi lebih tajam. Harus ada perubahan total di Sultra ini,” pungkasnya. (A)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini