ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Komisi V Dewan Perwakilan Rakayat (DPR) RI meminta pemerintah mengevaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan perkebunan yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra), pasca bencana banjir yang menerjang tiga Kabupaten yakni Konawe, Konawe Utara (Konut) dan Kolaka Timur (Koltim).
Ketua rombongan DPR RI, Ridwan Bae menyebut meski belum ada kajian ilmiah terkait penyebab bencana banjir ini, namun dia menilai hal itu tidak lepas dari imbas banyaknya izin usaha pertambangan dan perkebunan yang telah diterbitkan.
“Apapun alasannya, di sini ada tambang. Bahwa benar tambang itu mempengaruhi banjir, kita tidak tahu, tapi perlu didalami,” kata Ridwan saat meninjau kondisi jembatan Ameroro yang sempat rusak akibat luapan air sungai Konaweeha, Kamis (20/6/2016).
(Baca Juga : Banjir Konawe, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia)
Kata dia, keterlibatan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) dalam meneliti penyebab bencana banjir Konawe dan Konawe Utara sangat dibutuhkan, agar bencana banjir tidak kembali terjadi.
“Kementerian KLH juga harus turun mengamati secara bersama-sama. Kasian pak Menteri PUPR sudah mengeluarkan uang negara yang begitu banyak, kalau banjir masih ada,” imbuhnya.
(Baca Juga : Sepekan Diterjang Banjir, Dua Kecamatan di Konawe Masih Terisolir)
Kata dia, sebesar apapun anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat untuk menangani banjir Konawe, akan menjadi sia-sia jika penyebab bencana banjir tidak dilakukan dengan tuntas.
Dalam kunjungan kali ini, Ridwan Bae beserta rombongan juga mengajak Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Gubernur Sultra, Ali Mazi, serta penjabat lainnya. Usai meninjau proses pengerjaan jembatan Ameroro, rombongan menteri juga melihat kondisi bendungan Wawotobi. (*)