ZONASULTRA.COM, KENDARI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwuk Timur, Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD kota Kendari dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) rencana induk pembagunan pariwisata Luwuk Timur, Selasa (2/2/2021).
Kunker tersebut merupakan langkah peningkatan pengembangan daerah dan pariwisata khusunya di Luwu Timur. Ketua Komisi II DPRD Luwuk Timur Abdul Munarasak mengatakan bahwa, ia melihat daerah kota Kendari memiliki kesamaan dengan Luwuk Timur dalam sistem pengembangan pariwisata.
“Kami teman-teman DPRD luwuk timur berserta rombongan, ingin mengetahui bagaimana penyelesaian Rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Rippda) untuk daerah kota Kendari,” tutur abdul saat di wawancarai di kantor DPRD Kota Kendari.
Menurutnya, dengan mengambil contoh dan langkah pelaksanaan Rippda Kota Kendari, mereka juga bisa melengkapi dan menyelesaikan Rippda yang mereka buat.
Ketua Pansus II kegiatan Raperda tersebut juga menuturkan, bahwa kota Kendari merupakan kota yang telah mendapatkan Anggaran dari Kementerian Pariwisata dalam hal pengelolaan Pariwisata dengan Hadirnya Rippda.
“Karena salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari kementerian dalam hal ini pariwisata, dengan menghadirkan Rippda di daerah tersebut, Nah inilah yang akan kami coba tiru atau terapkan gaya dari teman-teman kota Kendari,” katanya.
Ia juga melihat bahwa wisata Kota Kendari sangat berpotensi dan pengelolaannya dikembangkan baik oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Kendari.
“Sehingga, gaya dan model pengelolaan wisata kota Kendari yang seperti ini, dinas pariwisata yang kami bawah dari Luwuk timur, bisa melihat dan mengetahui bagaimana dinas pariwisata kota Kendari mengembangkan pariwisatanya,” tukasnya. (b)