ZONASULTRA.COM, RAHA – Dikawal enam partai pengusung dan sejumlah pendukung pasangan LM Rajiun Tumada- La Pili hari ini, Jumat (4/9/2020) resmi mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun berkas pasangan dengan akronim RAPI ini dinyatakan belum memenuhi syarat oleh KPUD karena ada berkas dokumen pencalonan yang belum lengkap.
Ketua KPUD Muna, Kubais mengatakan berdasarkan verifikasi dari tim verifikator KPUD Muna yang disaksikan Bawaslu dan LO pasangan calon (Paslon) dinyatakan belum memenuhi syarat. “Ada satu dokumen pencalonan yang belum memenuhi syarat,” terang Kubais, Jumat (4/9/2020).
Dokumen tersebut merupakan berkas dari partai Hanura. Salinan asli B1 KWK partai Hanura belum ada, sehingga persyaratan calon belum memenuhi syarat. Kubais menerangkan selain persyaratan pencalonan berkas calon pun dinyatakan belum memenuhi syarat.
“Setelah tim melakukan penelitian Paslon LM Rajiun Tumada-La Pili berkas persyaratan pencalonan belum lengkap,” jelasnya.
Ditemui usai pengembalian berkas, LM Rajiun menjelaskan bakal segera melengkapi kekurangan berkas dari partai pengusung Hanura. “Insyaallah besok sekitar pukul 13.00 Wita kita sudah lengkapi semuanya,” ungkap Rajiun.
Namun mantan bupati Muna Barat (Mubar) ini menuturkan secara komposisi kursi sudah memenuhi syarat yakni sebanyak 16 kursi dari enam kursi sebagai syarat pencalonan.
Ia juga tak terlalu menyoal pengembalian berkas pendaftarannya hari ini, karena waktu pendaftaran dibuka hingga 6 September 2020 mendatang. (b)