ZONASULTRA.COM,RAHA-Bupati Muna LM Rusman Emba mengambil sikap tegas terhadap seorang pamong desa bernama Salamin. Kepala Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini resmi diberhentikan dari jabatannya karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang mahasiswi.
“Peristiwa ini sangat memalukan. Semakin kasus ini diumbar di publik, masyarakat Muna semakin malu sekali. Sebab, karakter orang Muna tidak seperti yang dilakukan oknum pamong desa ini,” kata Rusman Emba di kantonya, Senin (3/9/2018).
Dalam kesempatan itu, Bupati Muna ini kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mahasiswa dan civitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, yang kampusnya ikut terbawa-bawa dalam situasi tidak mengenakan tersebut.
(Berita Terkait : Oknum Kades di Muna Diduga Lecehkan Mahasiswi KKN IAIN)
Sebagai pengganti sementara, jabatan Kepala Desa Labunti, diserahlan kepada Sekretaris Desa sebagai Pls Kades sampai nanti ada keputusan berikutnya. “Secara administrasi kita sudah berhentikan oknum Kades Labunti ini,” tegas Rusman.
“Kita juga rencana dalam waktu dekat, bersama seluruh pimpinan OPD lingkup Pemda Muna akan bertemu langsung dengan Rektor IAIN Kendari. Kami tidak ingin masalah ini mencederai hubungan baik Pemda Muna dan IAIN,” tukasnya.
Mantan Ketua DPRD Sultra itu mengatakan, masalah semacam ini adalah persoalan yang sensitif dan riskan. Pihaknya tidak akan pernah mentorelir persoalan seperti ini dan berharap tidak terjadi lagi kejadian serupa dikemudian hari.
Rusman juga menceritakan, bahwa dirinya belum lama ini berkunjung ke Kecamatan Tongkuno, dan ia amat bersyukur karena kegiatan yang difasilitasi oleh mahasiswa KKN IAIN Kendari yang ada di daerah itu melakukan kegiatan seni budaya dan keagamaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada mahasiswa KKN IAIN Kendari selama berada di Muna, kami sangat terbantu. Tentu ini, suatu bentuk apresiasi khusus kepada kami (Pemda Muna) dan mengucapkan terima kasih,” ucapnya.
(Berita Terkait : Bupati Muna Didesak Segera Copot Kades Cabul dari Labunti)
Seperti diketahui, oknum Kades Labunti bernama Salamin belum lama ini dilaporkan seorang mahasiswi IAIN Kendari dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual. Mahasiswi yang kebetulan sedang melaksanakan KKN di kampung itu mengaku diperlakukan tak senonoh.
Polisi bergerak cepat. Tak sampai 24 jam, sang Kades diamankan dan sampai saat ini masih diproses. Polisi menjeratnya dengan pasal pencabulan.(B)