Bupati Koltim Serahkan Santuan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp48 Juta

Bupati Koltim Serahkan Santuan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp48 Juta
BPJS KETENAGAKERJAAN- Foto bersama Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah (tengah), Wakil Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (kedua dari kiri) yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Bachtiar Asyhari (kedua dari kanan) bersama dua ahli waris penerima santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan di Halaman Kantor Bupati Koltim usai upacara HUT Koltim ke-6, Senin (22/4/2019). (DOKUMENTASI BPJS KETENAGAKERJAAN)

ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA– Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah menyerahakan santunan kematian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris dengan total Rp48 juta.

Penyerahan secara simbolis dilakukan, Senin (22/4/2019) oleh Bupati Koltim Tony Herbiansyah, Wakil Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Bachtiar Asyhari di Halaman Kantor Bupati Koltim usai upacara HUT Koltim ke-6.

Melalui siaran tertulisnya, Bachtiar Asyhari mengungkapkan penyerahan simbolis santunan kematian ini merupakan bentuk tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk membayarkan hak kepada pesertanya.

Penerima santunan adalah Suwartin selaku ahli waris/istri dari almarhum Budia yang merupakan Kepala Desa aktif di Desa Uete Kabupaten Koltim dan Sunarti selaku ahli waris/istri dari almarhum Muh Yasin yang merupakan Kepala Desa aktif di Desa Wesalo.

Untuk diketahui bahwa tahun 2018 kemarin BPJS Ketenagakerjaan secara masif dan kolektif mendaftarkan seluruh Kepala Desa dan Aparatur Desa se-Kabupaten Koltim setelah sebelumnya menyelenggarkan rapat Kerjasama Operasional di bulan Oktober 2018 lalu.

(Baca Juga : Peduli Petani dan Nelayan, Bupati Bombana Serahkan 6.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan)

Dari hasil rapat tersebut yang dihadiri pemerintah kabupaten Koltim disepakati bahwa tahun 2019 seluruh Kepala Desa dan Aparaturnya wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain dari amanah Undang-Undang, juga sangat bermanfaat bagi perlindungan pekerja dan kesejahteraan keluarganya.

Diharapkan melalui penyerahan santunan Kematian untuk ahli waris kepala Desa Uete dan Desa Wesalo menjadi bukti dan mendorong Desa lainnya agar segera mengaktifkan kepesertaannya ditahun ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Serta memberikan perlindungan untuk Kepala Desa dan aparaturnya melalui penganggaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di Alokasi Dana Desa 2019. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini