Peduli Petani dan Nelayan, Bupati Bombana Serahkan 6.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Peduli Petani dan Nelayan, Bupati Bombana Serahkan 6.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
BPJS KETENAGAKERJAAN - Susana lauching penyerahan 6.000 kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagekerjaan yang digelar di Kabupaten Bombana, Jumat (5/4/2019). (DOKUMENTASI BPJS KETENAGAKERJAAN).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana melauching 6.000 kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di empat Kecamatan.

Berdasarkan rilis resmi yang diterima zonasultra, Jumat (5/4/2019) empat Kecamatan tersebut adalah Kabaena Induk pada tanggal 24 Maret 2019, Poleang Timur 3 April 2019, Poleang Induk 4 April, dan Lantari Jaya 5 April 2019.

Bupati Bombana Tafdil dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa 6.000 kartu itu merupakan perwujudan dari visi dan misi pemerintah yakni Gembira Kerja.

“Ini adalah realisasi visi dan misi saya dengan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja di Kabupaten Bombana,” kata Tafdil.

(Baca Juga : 6.000 Pekerja di Bombana Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan)

Menurutnya, Bombana merupakan satu – satunya Pemerintah Daerah yang memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Jumlah pekerja yang dilindungi pun mencapai 6.000 orang.

Pekerja rentan yang didaftarkan adalah petani dan nelayan ke dalam dua program, yaitu Program Jaminan Kecelakaan (JKK) Kerja dan Jaminan Kematian (JKM).

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan (Konsel), Antawirya mengatakan, perlindungan yang diberikan kepada pekerja rentan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dalam bekerja.

“Kami hadir untuk kesejahteraan para pekerja”, tambahnya.

Selain launching 6.000 kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan santunan kepada empat ahli waris meninggal dunia yang berada di Kecataman Poleang, Rarowatu, Kabaena Induk, dan Kabaena Tengah dengan jumlah total santunan sebesar Rp96 juta.

“Masinf-masing ahli waris menerima manfaat sebesar Rp24 Juta,” pungkasnya. (b)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini