ZONASULTRA.ID, KENDARI – Indra Anugrah Kadir tercatat sebagai jemaah calon haji termuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Juli tahun ini ia genap berusia 23 tahun.
Andi mengaku merasa senang dan terharu bisa naik haji tahun ini setelah tertunda selama dua tahun karena pandemi Covid-19. Yang lebih membahagiakan lagi, pria yang berkuliah di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini akan berangkat haji bersama ibu dan kakaknya.
“Saya dengan Mama kemarin sempat menangis karena terharu,” akunya ditemui usai pelepasan jemaah calon haji Sultra oleh Gubernur Ali Mazi, di Kendari, Senin (20/6/2022).
Untuk berangkat haji, Indra mengaku membayar kurang lebih Rp120 juta bersama ibu dan kakaknya. Namun, seperti jemaah haji lainnya, ia menunggu selama 8 tahun sebelum keberangkatan tahun ini.
Indra bersama ibu dan kakaknya mengambil jalur haji reguler dan tergabung dalam kloter 6 jemaah Kota Kendari. Indra dan jemaah kloter 6 akan terbang ke Tanah Suci pada 23 Juni 2022 (14.35 WITA) dari Embarkasi Makassar.
Haji Sekeluarga
Indra anak ke-2 dari 3 bersaudara. Kakaknya bernama Andri Pradana Kadir (26), dan adiknya Sakiratunnisa yang saat ini masih berusia 13 tahun.
Ibu Indra, Hj. Rosdiana mengaku sangat bersyukur dan bahagia karena bisa memberangkatkan kedua anaknya. Ia akan kembali menginjak Tanah Suci untuk kali kedua demi menemani kedua buah hatinya itu.
“Alhamdulillah ada rezeki sedikit, jadi kita berangkatkan,” ungkapnya.
Hj. Rosdiana berharap kedua putranya ini bisa menjadi anak saleh dan membahagiakan orang tuanya.
Dengan pemberangkatan Indra bersama ibu dan kakaknya, menjadikan isi keluarga tersebut bergelar haji. Tersisa adik Indra yang juga ingin didaftarkan, tetapi usianya masih belia.
Pada keberangkatan haji ini, keluarga Indra telah mempersiapkan segala hal, terutama masalah kesehatan, seperti daftar obat yang ditulis dalam catatan kecil.
Usia Minimal untuk Daftar Haji
Kepala Kantor (Kakanwil) Kemenag Kota Kendari, Muhammad Lalan Jaya menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 bahwa usia minimal 12 tahun sudah dibolehkan mendaftar haji lebih awal untuk mengurangi masa tunggu.
Pasalnya, waktu tunggu pemberangkatan haji wilayah Sultra saat ini cukup lama, hingga 25 tahun. Untuk masa tunggu jemaah haji Kota Kendari sendiri, saat ini paling lama 15 tahun.
“Intinya, saya berpesan bagi orang tua yang mampu silakan daftarkan anaknya ketika sudah berusia 12 tahun. Jangan menunda,” ucapnya.
Terkait pengetahuan tentang haji bagi kaum muda, Lalan percaya dengan manasik mandiri maupun manasik tahunan yang diselenggarakan oleh Kemenag, serta manasik yang digelar sebelum waktu pemberangkatan akan dipahami. Apalagi anak-anak yang telah mengenyam pendidikan, menurutnya akan cepat memahami.
Ia berharap kaum muda Kota Kendari dan seluruh masyarakat Sultra bisa tertarik berangkat haji lebih awal, tentunya melalui orang tua. “Itu keberkahan tersendiri bagi yang bersangkutan,” ujarnya.
Lalan juga berharap para jemaah haji, khususnya jemaah Kota Kendari bisa sampai dengan selamat, melaksanakan ibadah haji yang khusyuk dengan niat hanya untuk beribadah kepada Allah SWT sehingga mendapatkan haji yang mabrur dan sampai ke Kota Kendari dengan selamat pula. (a)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati