ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dalam upaya percepatan penanganan virus corona atau Covid-19, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, telah melakukan penandatanganan imbauan bersama, terkait pelaksanaan ibadah selama Bulan Suci Ramadan 2020.
Aturan itu merujuk pada surat edaran Menteri agama, Fatwa MUI, putusan Gubernur Sultra, Keputusan Wali Kota Kendari, serta imbauan MUI Kota Kendari.
Plt Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Sunardin mengungkapkan, untuk tahun ini ibadah bulan suci Ramadan bagi umat muslim akan difokuskan di rumah masing-masing.
“Jadi untuk tahun ini, karena adanya Covid-19, sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti dan tidak perlu buka puasa bersama,” katanya, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2020).
Tidak hanya itu, lanjutnya, untuk menghindari perkumpulan orang-orang, pelaksanaan salat tarawih juga hanya bisa dilaksanakan secara individu atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
“Dan kita juga imbau agar tidak melakukan iktikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan di masjid, atau musala. Pelaksanaan shalat Idulfitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah baik di masjid atau di lapangan ditiadakan,” ungkapnya.
Selama masa pandemi Covid-19 pada bulan ramadan dan Idulfitri, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan salat Idulfitri berjamaah di masjid atau lapangan serta tidak melakukan takbir keliling.
“Cukup dilakukan di masjid atau musala, dapat menggunakan pengeras suara dengan jumlah jamaah maksimal 5 orang. Apabila pada awal Syawal 1441 H mendatang tersebarnya Covid-19 belum mereda, shalat Idulfitri dan seluruh rangkaiannya seperti mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain sebagainya tidak perlu diselenggarakan,” tutupnya.
Sementara, Ketua PW NU Sultra, KH Muslimin berharap, masyarakat dapat melaksanakan imbauan tersebut guna meredam penyebaran Covid-19 di Sultra, khususnya di Kota Kendari.
“Berkaitan dengan bulan ramadan ada amalan-amalan kita serta ibadah-ibadah khusus di bulan ramadan. Seperti sholat tarawih, ibadah puasa, sahur bersama dan buka bersama, yang sifatnya untuk berkumpul itu kita ubah caranya. Bukan berarti tidak beribadah,” terangnya. (b)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma