ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dana kelurahan tahun 2020 yang bakal dikucurkan di Kecamatan Nambo terancam digabung ke kecamatan induk yakni Abeli. Hal itu dikarenakan penetapan Peraturan Daerah (Perda) untuk mendefinitifkan Kecamatan Nambo hingga saat ini belum jelas.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kan proses itu, dari provinsi mengusul ke Mendagri, kemudian Mendagri kembalikan untuk pemberian nomor registrasi perda dan dikirim kembali ke Mendagri untuk dapat kode wilayah,” ungkap Subhan saat ditemui usai rapat hearing bersama Pertamina, Jumat (20/12/2019) sore di Kantor DPRD Kota Kendari.
Supaya anggaran kelurahan bisa masuk ke Kecamatan Nambo tahun 2020, pihaknya akan mengusahakan di sisa waktu akhir tahun 2019 ini untuk melakukan rapat bersama Pemprov Sultra dan Mendagri, sehingga proses evaluasi draft perda-nya bisa dipercepat dan bisa ditetapkan sebelum menyeberang tahun.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain menjelaskan salah satu alasan pemekaran Nambo menjadi kecamatan baru adalah untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Rancangan Perdanya adalah Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Kendari nomor 2 tahun 2017 tentang pembentukan kecamatan Nambo.
Bahkan dalam perjalanannya, ada catatan dari Pemprov dan Kemendagri untuk dilakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administrasi persyaratan. Di antaranya titik koordinat dan tapal batas dengan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Namun semuanya itu, sudah dilengkapi.
“Persyaratan sudah semua, tinggal menunggu saja kita ini dan kami harap bisa secepatnya,” ujarnya.
Untuk diketahui, 2020 penganggaran dana kelurahan di Kecamatan Nambo telah dialokasikan dalam postur APBD. Pemkot Kendari sendiri telah menganggarkan Rp57 miliar untuk seluruh kelurahan yang ada di Kota Kendari diluar bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Saat ini Kecamatan Nambo terdapat 6 keluarahan yakni Tobimeita, Petoaha, Nambo, Bungkutoko, Sambuli dan Tondonggeu. (a)