Dewan Soroti Parkiran Samping Lippo Plaza Kendari

Dewan Soroti Parkiran Samping Lippo Plaza Kendari
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari saat memimpin RDP terkait Parkiran Samping Lipo Plaza Kendari. (Bima Lotunani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Lahan parkir yang berada di samping Lippo Plaza Kota Kendari mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Pasalnya, lahan parkir yang dipakai tersebut tidak diperuntukkan untuk parkir melainkan pemukiman warga. Bukan hanya itu, keberadaan parkir tersebut membuat jalan macet, terutama saat akhir pekan.

Camat Kadia, Alda Kesutan Lapae, mengatakan, perkara parkir disamping Lippo Plaza Kendari tepatnya di Jalan Beringin harus didiskusikan dan mendapatkan kesepakatan bersama oleh masyarakat setempat.

Pasalnya ada kelompok masyarakat yang setuju dengan adanya parkir ada pula yang menolak karena akses jalan padat akibat kendaraan dan sebagian warga jadi terganggu.

“Terkait masalah ini semua stakeholder harus duduk bersama baik dari Dinas Perhubungan, kelurahan, kami dari kecamatan dan tokoh-tokoh masyarakat,” ungkapnya saat ditemui usai Rapat di Ruangan Komisi II DPRD Kendari, Senin (8/11/2021).

Ia juga mengungkapkan, pihaknya sempat melarang adanya parkir di samping Lippo Plaza tetapi satu bulan berjalan ada masyarakat yang mengadu untuk kembali dibolehkan parkir di tempat itu. Ternyata ada faktor ekonomi yang mendorong sebagian warga menyetujui parkir tersebut.

“Sebenarnya persoalan seperti ini sudah lumrah bila ada yang setuju ataupun tidak setuju, tinggal bagaimana kita dari pemerintah mengambil sikap. Inilah penting harus didiskusikan bersama,” terangnya.

Di tempat itu juga, Ketua Komisi II Andi Sulolipu, menuturkan, persoalan parkir Lippo Kendari hanya sebagian dari persoalan di Kota Kendari. Tetapi harus segera dicari solusi oleh camat maupun lurah serta dinas terkait dengan melihat dampak ekonomi atau aspek kenyamanan.

DPRD juga mengimbau kepada Dinas Perhubungan Kota Kendari agar segera menertibkan tarif parkir. Selain itu, pemrintah juga harus mengatur bagaimana arus lalu lintas di Jalan Beringain satu arah atau dua arah. (B)

 


Kontributor : Bima Lotunani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini