ZONASULTRA.COM, LAWORO – DPRD Kabupaten Muna Barat menyoroti ketidakjelasan pengukuhan organisasi perangkat daerah (OPD) oleh pemerintah setempat. Rencananya, pengukuhan ini akan dilakukan setelah Pilkada.
Anggota DPRD Mubar dari Partai Gerindra H Ilias mengatakan, ketidakjelasan pengukuhan OPD sangat menimbulkan pertanyaan karena dari 17 kabupaten kota di Sulawesi Tenggara, hanya Mubar yang belum melakukan pengukuhan.
“Seharusnya OPD sudah dibentuk sebelum kita memutuskan APBD 2017 tetapi sampai saat ini belum juga dilaksanakan. Jika memang penetapan tersebut menunggu selesainya Pilkada, sekarang kan sudah selesai Pilkada harusnya sudah dikukuhkan,” ujarnya.
“Masa kita sudah menganggarkan hal-hal yang tidak jelas. Misalkan kita sudah menganggarkan tiga SKPD baru tetapi sampai sekarang lembaga itu tidak jelas ada dimana,kantornya juga belum ada,” lanjutnya.
Oleh karena itu dia berharap pemerintah daerah bisa secepatnya melakukan penetapan OPD agar semua proses pemerintahan bisa berjalan dengam normal.
Menanggapi hal ini, Pj Bupati Mubar Rony Yakob mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari Kemendagri. “Pengukuhan harus ada dasar suratnya dari Kemendagri dan hingga hari ini belum ada perintah pengukuhan dari Kemendagri,” terangnya.
Dia menambahkan bahwa saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi struktur OPD sebanyak 101 daerah, dan Mubar masih dalam proses. (B)
Reporter: Laode Pialo
Editor: Jumriati