Dinkes Konawe Periksa 49 TKA yang Dikarantina

518
Dinkes Konawe Periksa 49 TKA yang Dikarantina
PEMERIKSAAN TKA - ketua tim pemeriksa kesehatan Tenaga Kerja Asing (TKA), dr Enos didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Konawe, Syahrul saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan kesehatan 49 TKA, Jumat (20/3/2019). (RESTU/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe bersama Tim Publik Safety Center (PSC) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Konawe, melakukan pemeriksaan terhadap 49 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang dikarantina di areal perusahaan PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI).

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan suhu tubuh, observasi serta pemeriksaan standar karantina. Ketua tim medis, dr Enos mengaku hasil pemeriksaan suhu tubuh, pihaknya tidak menemukan adanya TKA yang suhu tubuhnya melebihi batas minimal 38 derajat celsius.

(Baca Juga : 49 TKA yang Masuk di Sultra Merupakan TKA Baru Asal China)

“Hasil pemeriksaan kita rata-rata 37 derajat. Kita juga melakukan pemeriksaan kesehatan, seperti gejala demam, flu batuk, dan sesak napas, dan semua gejala ini tidak kami temukan dalam pemeriksaan ini,” kata Enos usai memeriksa 49 TKA di areal perusahaan, Jumat (20/3/2020).

Enos menjelaskan gejala awal umumnya dialami pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19 adalah demam, flu batuk, serta sesak napas. Jika ditemukan hal ini, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan riwayat perjalanan, riwayat kontak, dan riwayat penyakit menular.

Terkait dengan adanya 49 orang TKA yang dikarantina masih melakukan aktivitas di luar gedung, Enos menyebut harus ada ketegasan dari tim medis milik perusahaan untuk membatasi aktivitas mereka, terlebih melakukan kontak dengan pekerja lainnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Layanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Konawe, Syahrul menjelaskan, dari segi tempat, lokasi karantina saat ini sudah sesuai karena letaknya yang jauh dari pemukiman warga.

(Baca Juga : Bupati Konawe: TKA China Masuk dari Segala Penjuru)

“Hanya saja kebersihan tempatnya belum memadai, kalau airnya sangat bersih. Hanya memang harus dibatasi aktivitasnya, termasuk bersentuhan dengan pekerja lainnya,” ujar Syahrul.

Kata dia, jika merujuk pada Standar Operasional Prosedur (SOP) karantina Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19, lokasi karantina baru memenuhi 80 persen. Ia berharap agar pihak PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) bisa melengkapi standar karantina sesuai SOP.

Dinkes Konawe Periksa 49 TKA yang Dikarantina

Sementara itu, staf lapangan PT VDNI, Apriyanto mengaku bahwa aktivitas 49 TKA sudah sangat dibatasi. Terkait adanya TKA yang masih beraktivitas di luar gedung, ia menyebut itu hanya sebatas untuk mengambil makanan.

“Aktivitas yang disaksikan tadi itu hanya untuk mengambil makanan saja, tidak mungkin makanan ini jalan sendiri,” ujarnya.

Pantauan awak Zonasultra.com, para TKA ini baru saja dipindahkan dari lokasi sebelumnya yang berdekatan dengan areal produksi PT VDNI. Informasi dari sumber terpercaya mereka baru dipindahkan hari ini. Hal ini terlihat masih sangat terbatasnya perlengkapan para TKA ini seperti kasur dan tempat tidur yang memadai. (A)

 


Kontributor : Restu Tebara
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini